Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : ppid_cimancis

Bendung Ciwaringin: Mengalirkan Harapan untuk Ketahanan Pangan Nasional

Bendung Ciwaringin merupakan salah satu infrastruktur vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Terletak di wilayah yang strategis di Kabupaten Majalengka, bendung ini berfungsi mengatur dan menyalurkan air irigasi ke lahan pertanian masyarakat di sekitarnya. Dibangun sebagai bendung tetap (fixed weir) sejak awal tahun 1900-an, Bendung Ciwaringin menjadi tulang punggung sistem irigasi yang menopang aktivitas pertanian di kawasan hilir Sungai Ciwaringin. Dengan luas layanan irigasi mencapai 4.462 hektare, bendung ini memastikan pasokan air irigasi tetap tersedia sepanjang tahun, bahkan pada musim kemarau, sehingga ribuan hektare sawah tetap produktif dan mendukung keberlanjutan produksi pangan.

Air yang mengalir dari Bendung Ciwaringin tidak hanya memberi kehidupan bagi lahan pertanian, tetapi juga menghidupi ribuan keluarga petani yang menggantungkan harapan pada keberlanjutan aliran airnya. Setiap tetes air yang disalurkan menjadi tenaga bagi tanah yang menumbuhkan padi, sayuran, dan tanaman pangan lainnya. Melalui sistem pengelolaan irigasi yang baik, bendung ini turut meningkatkan Indeks Pertanaman (IP), menjaga kestabilan tata air wilayah, serta berperan dalam pengendalian banjir dan erosi dasar sungai.

Peran penting Bendung Ciwaringin sejalan dengan arah kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Irigasi dan Swasembada Pangan. Kebijakan ini menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan ketahanan pangan nasional melalui peningkatan efisiensi, rehabilitasi, dan modernisasi jaringan irigasi di seluruh Indonesia. Melalui penerapan kebijakan tersebut, keberadaan Bendung Ciwaringin menjadi bagian dari upaya nyata dalam memastikan ketersediaan air pertanian secara berkelanjutan serta menjaga kesejahteraan petani.

Dalam operasionalnya, pengelolaan Bendung Ciwaringin juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 12 Tahun 2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, yang mengatur tata cara pembagian air, pemeliharaan jaringan, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan irigasi. Dengan dukungan regulasi tersebut, Bendung Ciwaringin tidak hanya berfungsi sebagai bangunan air, tetapi juga sebagai simbol komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mewujudkan swasembada pangan nasional.