Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : ppid_cimancis

Sistem Irigasi Babakan: Penopang Ketahanan Pangan di Wilayah Jawa Tengah

Sistem Irigasi Babakan yang berlokasi di Desa Buara, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, menjadi salah satu infrastruktur vital dalam pengelolaan sumber daya air di Jawa Tengah. Jaringan irigasi ini berperan penting dalam mengatur distribusi air pertanian, terutama bagi lahan-lahan produktif di wilayah hilir yang menjadi sentra padi dan palawija. Melalui pengelolaan yang terintegrasi, keberadaan D.I. Babakan memastikan ketersediaan air irigasi tetap stabil sepanjang musim tanam.

Dengan panjang saluran mencapai 34,43 kilometer dan cakupan layanan seluas 2.147 hektar, D.I. Babakan mengandalkan aliran Sungai Babakan sebagai sumber utama, yang diperkuat dengan suplai tambahan dari Waduk Malahayu. Sinergi dua sumber air tersebut memungkinkan sistem irigasi tetap berfungsi optimal bahkan pada musim kemarau, memastikan air tetap mengalir ke areal pertanian di wilayah Ketanggungan dan sekitarnya.

Dampaknya dirasakan langsung oleh para petani. Pasokan air yang stabil membuat proses tanam lebih terencana dan produktivitas meningkat signifikan. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes (2024), produktivitas padi di wilayah layanan D.I. Babakan mencapai rata-rata 5,8 ton per hektar, lebih tinggi dibandingkan rata-rata produktivitas nasional sebesar 5,3 ton per hektar menurut BPS (2024). Ketersediaan air yang terjamin juga menekan risiko gagal panen akibat kekeringan hingga 25 persen dibandingkan kondisi sebelum optimalisasi jaringan.

Keberhasilan pengelolaan D.I. Babakan tidak hanya mendukung peningkatan hasil pertanian, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal melalui peningkatan kesejahteraan petani. Distribusi air yang merata memudahkan petani melakukan pola tanam bergilir dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan. Hal ini turut mendukung pencapaian target swasembada pangan nasional yang dicanangkan pemerintah, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan keterbatasan sumber air.

Pelaksanaan pengelolaan dan pemeliharaan jaringan D.I. Babakan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Keduanya menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin keberlanjutan sistem irigasi sebagai bagian dari pengelolaan air yang adil, efisien, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, D.I. Babakan menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara infrastruktur air dan semangat petani dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia.