Situ Lurah: Sumber Air Kehidupan bagi Petani
Situ Lurah merupakan salah satu tampungan air kecil yang dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, dengan fungsi utama sebagai penyuplai air irigasi bagi lahan pertanian di sekitarnya. Situ ini memiliki luas tampungan sekitar 1,5 hektare dengan volume tampungan mencapai 6.000 meter kubik, serta melayani luas areal irigasi seluas 15 hektare. Meskipun berskala kecil, peran Situ Lurah sangat vital dalam menjaga ketersediaan air, khususnya pada musim kemarau, ketika debit sungai dan curah hujan menurun.
Air di Situ Lurah bersumber dari mata air alami yang terus mengalir sepanjang tahun. Ketersediaan air yang stabil ini memungkinkan petani untuk tetap melakukan kegiatan bercocok tanam secara berkelanjutan tanpa harus menunggu musim penghujan. Dengan adanya suplai air irigasi yang terjamin, produktivitas pertanian di wilayah tersebut tetap stabil, dan petani dapat menanam dua hingga tiga kali dalam setahun. Kondisi ini tidak hanya menjaga ketahanan ekonomi petani, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan produksi pangan dan upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon tahun 2023 menunjukkan bahwa wilayah yang memiliki sistem irigasi dengan sumber air berkelanjutan mengalami peningkatan produktivitas padi hingga 6,2 ton per hektare, dibandingkan dengan wilayah tadah hujan yang rata-rata hanya mencapai sekitar 4,5 ton per hektare. Fakta ini menegaskan bahwa keberadaan tampungan air seperti Situ Lurah memiliki dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas dan stabilitas hasil pertanian.
Keberadaan dan pengelolaan Situ Lurah juga sejalan dengan arahan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Irigasi dan Swasembada Pangan, yang menekankan pentingnya pemeliharaan serta optimalisasi infrastruktur pengairan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Selain itu, kebijakan teknis pengelolaan situ ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2015 tentang Bendungan dan Tampungan Air, yang mengatur aspek keselamatan, pemanfaatan, dan pengelolaan aset sumber daya air.
Dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif masyarakat sekitar, Situ Lurah bukan hanya sekadar tampungan air, tetapi juga simbol keberlanjutan pertanian rakyat. Setiap tetes air yang mengalir dari mata airnya menjadi penggerak bagi pertumbuhan tanaman, penopang kehidupan petani, serta wujud nyata dari semangat bersama untuk menjaga ketahanan pangan bangsa melalui pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
















PUPR 
.png)