Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : ppid_cimancis

Daerah Irigasi Cisanggarung: Mengalirkan Air, Menumbuhkan Harapan Petani

Daerah Irigasi (D.I.) Cisanggarung merupakan salah satu wilayah layanan irigasi yang memegang peranan penting dalam mendukung keberlanjutan pertanian di kawasan perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Daerah irigasi ini melayani lahan pertanian seluas 302 hektare dengan sumber air yang berasal dari Bendung Karet Tawangsari serta Free Intake yang memanfaatkan aliran Sungai Cisanggarung. Air dari kedua sumber tersebut dialirkan melalui sistem jaringan saluran sekunder yang meliputi Saluran Sekunder Cisanggarung (2,08 km), Cisanggarung Jateng (4,54 km), dan Cisanggarung Cirebon (2 km), dengan total panjang jaringan mencapai 8,62 kilometer.

Meskipun skalanya relatif kecil dibandingkan daerah irigasi besar lainnya, D.I. Cisanggarung memiliki status kewenangan pusat, karena merupakan daerah irigasi lintas provinsi yang melayani dua wilayah administratif berbeda. Hal ini menjadikan D.I. Cisanggarung memiliki nilai strategis dalam konteks pengelolaan sumber daya air lintas daerah, di mana koordinasi dan efisiensi distribusi air menjadi kunci keberhasilan sistem irigasi. Melalui pemanfaatan air Sungai Cisanggarung yang dikelola secara terukur, daerah ini mampu menjaga kontinuitas produksi pertanian sekaligus mendorong ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di wilayah sekitar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon tahun 2023, produktivitas padi di wilayah sekitar Sungai Cisanggarung mencapai rata-rata 6,1 ton per hektare, dengan luas tanam yang stabil sepanjang tahun. Kontribusi ini menjadi bagian dari capaian produksi padi Jawa Barat yang mencapai lebih dari 9 juta ton pada tahun 2023, menjadikan provinsi ini salah satu penyumbang terbesar dalam ketahanan pangan nasional. Capaian tersebut tidak lepas dari kinerja infrastruktur irigasi seperti D.I. Cisanggarung, yang memastikan air tetap mengalir bahkan di musim kemarau.

Sejalan dengan hal itu, pengelolaan D.I. Cisanggarung dilakukan berdasarkan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Irigasi dan Swasembada Pangan. Inpres ini menegaskan dukungan pemerintah terhadap upaya penguatan ketahanan pangan melalui peningkatan efisiensi, rehabilitasi, serta optimalisasi jaringan irigasi di seluruh Indonesia. Penerapan prinsip tersebut di D.I. Cisanggarung menjadi bukti nyata bagaimana infrastruktur pengairan berperan dalam mengurangi risiko gagal panen akibat kekeringan, mendorong diversifikasi komoditas pertanian, serta menjaga keseimbangan tata air wilayah.

Dengan sistem irigasi yang dikelola secara berkelanjutan dan kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat petani, D.I. Cisanggarung tidak hanya berfungsi sebagai jaringan pengairan, tetapi juga menjadi penopang kehidupan pertanian yang memastikan setiap tetes air membawa manfaat bagi lahan, pangan, dan masa depan kesejahteraan petani Indonesia.