P3-TGAI: Kolaborasi Pemerintah dan Petani untuk Kemandirian Pangan Nasional
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pertanian nasional melalui pendekatan berbasis masyarakat. Program ini dijalankan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan pemerataan distribusi air pada jaringan irigasi tersier.
Melalui pelaksanaan berbasis padat karya, P3-TGAI tidak hanya membangun saluran irigasi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Sistem ini memungkinkan petani untuk terlibat langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan jaringan irigasi di wilayah mereka. Dengan demikian, kegiatan ini memperkuat rasa memiliki sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan air yang berkelanjutan.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (2024), pelaksanaan P3-TGAI di berbagai wilayah Indonesia telah memperbaiki lebih dari 7.200 lokasi jaringan irigasi tersier dengan total luas layanan mencapai sekitar 250.000 hektare lahan pertanian. Di wilayah kerja BBWS Cimanuk Cisanggarung sendiri, program ini menjadi faktor penting dalam menjaga kontinuitas produksi pertanian di kabupaten-kabupaten utama seperti Indramayu, Cirebon, Garut, dan Majalengka, yang berkontribusi besar terhadap produksi beras di Jawa Barat.
Hasil pelaksanaan program ini menunjukkan dampak positif yang signifikan. Di sejumlah daerah pelaksana, produktivitas lahan meningkat antara 15 hingga 25 persen per musim tanam, disertai efisiensi pemanfaatan air irigasi hingga 20 persen berkat peningkatan kualitas jaringan. Dengan saluran irigasi yang lebih baik, ketersediaan air menjadi lebih stabil, sehingga para petani dapat mengatur waktu tanam dengan lebih fleksibel dan mengurangi risiko gagal panen akibat kekeringan.
Program P3-TGAI juga sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air, yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung ketahanan pangan nasional. Dengan kerja sama erat antara pemerintah dan masyarakat, P3-TGAI menjadi wujud nyata kolaborasi menuju pertanian mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat langkah Indonesia menuju swasembada pangan yang tangguh.
















PUPR 
_hadir_sebagai_upaya_nyata_dalam_m.jpg)