Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : ppid_cimancis

Peningkatan Saluran Irigasi di 103 Lokasi Garut Wujudkan Ketahanan Pangan Daerah

Sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung melaksanakan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di sejumlah lokasi yang tersebar di Kabupaten Garut. Program ini bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi tersier agar distribusi air ke lahan pertanian lebih optimal dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kegiatan dilaksanakan melalui kemitraan antara pemerintah dan masyarakat petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di berbagai kecamatan seperti Samarang, Bungbulang, Tarogong Kidul, Cibalong, dan Pakenjeng. Seluruh pekerjaan difokuskan pada peningkatan saluran irigasi tersier, termasuk pasangan batu, perkuatan tebing, serta normalisasi saluran agar efisiensi aliran air meningkat. Berdasarkan data pelaksanaan, seluruh pekerjaan telah mencapai progres penuh baik dari sisi fisik maupun keuangan, menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara masyarakat dan BBWS Cimancis.

Program ini memberikan dampak bagi masyarakat tani di Garut. Dengan peningkatan saluran di berbagai daerah irigasi seperti Cikamiri, Cibaluk, Cisarua, Cibatarua, dan Cipeujeuh, distribusi air menjadi lebih merata hingga ke lahan ujung jaringan. Hal ini membantu petani dalam menjaga pola tanam dua hingga tiga kali dalam setahun, menurunkan risiko gagal panen akibat kekurangan air, dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian secara signifikan.

Selain peningkatan kapasitas layanan air, kegiatan P3-TGAI juga berkontribusi terhadap ekonomi lokal. Berdasarkan data rekapitulasi yang valid, kegiatan ini telah menyerap tenaga kerja masyarakat desa secara luas melalui pelaksanaan padat karya tunai. Pelibatan warga mencakup tahapan penggalian hingga pekerjaan pasangan batu. Hal ini selaras dengan ketentuan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, yang mendorong optimalisasi program padat karya sebagai bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat di sektor sumber daya air.

Program ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dalam meningkatkan efisiensi irigasi guna mendukung kedaulatan pangan nasional. Landasan pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Tata Cara Penetapan Daerah Irigasi serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi. Dengan data progres dan capaian yang valid, kegiatan peningkatan saluran irigasi di Garut menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.