Kementerian PU Siapkan Master Plan dan Skema Penanganan Banjir di Bandar Lampung
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan perhatian khusus terhadap penanganan banjir di Kota Bandar Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Mochammad Dian Alma’ruf, turun langsung ke Bandar Lampung untuk meninjau kondisi tanggul Sungai Kuala di Kecamatan Garuntang serta kawasan di sekitar RSUD Abdul Moeloek.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Kepala BBWS Mesuji Sekampung Elroy Koyari, Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, dan sejumlah kepala OPD, Rabu (29/4/2026).
Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi penanganan banjir di Aula Batutegi, Kantor BBWS Mesuji Sekampung, yang terhubung secara daring dengan Dirjen SDA.
Berdasarkan kajian awal, penyebab banjir antara lain berkurangnya kapasitas sungai akibat sedimentasi dan okupasi lahan. Selain itu, belum optimalnya infrastruktur pengendali banjir, penyempitan badan sungai, serta perubahan tata guna lahan turut menjadi faktor pemicu.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal yang wajar seiring dengan pesatnya perkembangan wilayah perkotaan.
Untuk itu, Kementerian PU telah menyiapkan skema penanganan banjir yang dibagi menjadi jangka pendek, menengah, dan panjang.
Pada jangka pendek, dilakukan normalisasi sungai. Saat ini, BBWS Mesuji Sekampung telah melakukan normalisasi di 10 sungai. Selain itu, disiapkan bahan penanganan darurat seperti geobag yang ditempatkan di titik tanggul rawan limpasan, serta bronjong untuk memperkuat tanggul yang mulai rapuh.
Pemerintah juga akan menyiapkan mobile pump berkapasitas 250 liter per detik untuk mempercepat pengeringan genangan air di sejumlah titik.
Untuk jangka menengah, akan disusun master plan pengendalian banjir. Ditjen SDA Kementerian PU telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar pada tahun 2026.
Ia berharap master plan tersebut dapat rampung pada Desember 2026 sehingga menjadi pedoman dalam pengambilan langkah strategis.
“Dari master plan itu, kita akan mengetahui daerah mana yang perlu dibebaskan, dibangun tanggul, dinormalisasi, atau dibuatkan polder,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jangka panjang, akan dilakukan pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir oleh Kementerian PU sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam master plan. (*)