Senin (01/02/2021) bertempat di Op Room BBWS Mesuji Sekampung dilaksanakan acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Non PNS Tahun Anggaran 2021.
Dalam Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Non PNS ini di hadiri langsung oleh Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir. H. Abdul Muis, M.T, Kepala Bidang PJPA Mesuji Sekampung Ir. I Komang Sudana, M.T, Kepala OP SDA Mesuji Sekampung Sudarto, S.T.,M.T, PPK Ketatalaksanaan Thalut Salim, S.E, M.M., Sub Koordinator Kepegawaian dan Umum Albert Devidson, Sub Koordinator Hukum dan Komunikasi Publik Yanti Suri SE.,MM, beserta Para Pejabat Administrator di lingkungan BBWS Mesuji Sekampung.
Dalam Sambutannya Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir.H.Abdul Muis, M.T mengutip isi Surat Edaran Menteri No. 20/SE/M/2019 tentang pengelolaan Pegawai Non PNS di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat yang dimana setiap pekerja harus disiplin dalam bekerja,loyalitas yang tinggi dan tentunya Peraturan harus tetap dipatuhi, serta memberikan arahan kepada seluruh pegawai non pns pendukung maupun substantif, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik – baiknya, sebagaimana sudah tersebut di dalam kontrak kerja selama 12 bulan.
03 Februari 2021 Selengkapnya





.png)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono didampingi oleh Staf Ahli Kementerian PUPR, Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Airlangga Mardjono, S.T.,M.T, Kasubdit Wilayah I Ditbengda, Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir.H.Abdul Muis, M.T,Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Riza Fahlevi, S.T.M.T, Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Insfrastruktur SDA Ir. Susi Hariany, M.T, Kepala Bidang OP SDA Mesuji Sekampung Sudarto, ST.,M.T,, Kepala Satuan Kerja NVT Pembangunan Bendungan Wahyu Prakoso, ST.,MM, dan Perwakilan PT. Wakita (Persero) - Adhy Karya (Persero) KSO Bendungan Margatiga mengadakan kunjungan kerja lapangan guna meninjau progres pembangunan Bendungan Margatiga di Kecamatan Margatiga Kabupaten Lampung Timur, Senin (25/01/2021).
tkan kesejahteraan masyarakat sekitar.




















