BBWS Pompengan Jeneberang Gelar Sosialisasi Hasil Survei Sosial Ekonomi dan Pemetaan LiDAR Dalam Rangka Penetapan Garis Sempadan Danau Tempe
BBWS Pompengan Jeneberang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hasil survei sosial ekonomi dan pemetaan LiDAR dalam rangka penetapan garis sempadan Danau Tempe, Kamis 20 November 2025, bertempat di Glory Convention Center, Kabupaten Wajo. Danau Tempe merupakan salah satu danau prioritas nasional di Provinsi Sulawesi Selatan sesuai dengan Perpres No. 60 Tahun 2021 yang merupakan danau lintas kabupaten, terletak di Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya penyelamatan dan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan Danau Tempe sebagai salah satu danau prioritas nasional.
Penetapan garis sempadan Danau Tempe merupakan bagian dari tahapan lanjutan sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau, melalui pemetaan berbasis teknologi LiDAR dan survei sosial ekonomi masyarakat.
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi dalam sambutannya mengatakan selain menjadi pedoman penting dalam pengelolaan ruang dan perlindungan kawasan danau, kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) Tahun 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Penetapan garis sempadan yang berbasis data dan transparan diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan dalam pemanfaatan ruang serta memastikan pengelolaan sumber daya air dilakukan secara akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sidrap, Nur Kana’ah menyampaikan Danau tempe memiliki peran penting bagi kebutuhan air domestik, pertanian, perikanan, hingga pariwisata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap, Wajo, dan Soppeng. Namun, kondisi Danau Tempe saat ini mengkhawatirkan karena fluktuasi muka air yang ekstrem sepanjang tahun. Untuk itu, kami menekankan pentingnya pengelolaan berkelanjutan Danau Tempe sebagai sumber daya air strategis. Upaya penyelamatan dan pengawasan kawasan tidak akan berhasil tanpa kolaborasi seluruh pihak. Semoga niat baik, karya, dan pengabdian kita diberkahi oleh Allah SWT.
Sementara Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Surahman menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap upaya penataan kawasan Danau Tempe demi masa depan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh stakeholder dapat memahami dengan jelas peraturan kebijakan terkait sempadan danau serta bagaimana peran serta masyarakat dalam menjaga dan melindungi kawasan ini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BBWS Pompengan Jeneberang mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, lembaga terkait, maupun masyarakat, untuk berkolaborasi dalam menjaga kelestarian Danau Tempe dan memastikan pemanfaatan ruang di sekitarnya berjalan sesuai ketentuan.(SISDA)
cambalo87@gmail.com