Kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Bendungan Bili Bili

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang yang di wakili oleh Kepala Bidang OP SDA, Nalvian, S.ST, MT., menerima Kunjungan Kerja Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar,ST, MM., Bersama jajaran di Bendungan Bili-Bili Kabupaten Gowa pada Rabu Tanggal 19 Februari 2025 ini dilakukan untuk melakukan pemantauan kondisi Bendungan dan Waduk Bili-Bili pasca kejadian banjir tanggal 11 Februari 2025.
Dalam Kesempatan Tersebut, Kepala Bidang O & P SDA, Nalvian, S.ST, MT menyampaikan kondisi Bendungan Bili-Bili pada saat banjir terjadi tanggal 11 Februari 2025 masih dalam status aman. Adapun elevasi air tertinggi saat itu adalah 100,56 Mdpl dan masuk elevasi kategori normal. Namun, melihat kondisi intensitas hujan lebat yang terjadi dan rencana membuka pintu pelimpah maka BBWS Pompengan Jeneberang menyampaikan surat pengumuman kondisi Bendungan Bili-Bili kepada PJ Gubernur Sul-Sel, Walikota Makassar, Bupati Gowa dan Kepala BPBD Prov Sul-Sel. sebagai langkah kesiapsiagaan bencana banjir.
PPK OP SDA II, Fajar Arif Nurdin, ST, MT menambahkan daerah yang akan terdampak dari meluapnya air sungai jeneberang adalah wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang. Terkait berita dan video yang beredar luas bahwa semua banjir yang terjadi di Kota Makassar adalah akibat dari meluapnya air di Bendungan Bili Bili adalah tidak benar (hoax) karena wilayah tersebut tidak berada dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang.
Hasil dari Kunjungan Kerja tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sulawesi Selatan meninjau ruang control pengoperasian Bendungan Bili Bili, lokasi spillway dan memantau elevasi muka air waduk yang berstatus “Normal” serta menyampaikan beberapa hal yang disarankan;
1. Agar BBWS memaksimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana informasi kepada masyarakat terkait kondisi debit air;
2. Agar BBWS memasifkan edukasi kepada masyarakat terkait wilayah-wilayah dampak aliran sungai;
3. Agar adanya efisiensi tidak berdampak pada pemberian pelayanan oleh BBWS;
Bendungan Bili Bili yang terletak di Kabupaten Gowa berperan penting sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 20,5 MWh, penyedia irigasi bagi 25.783 Ha lahan pertanian yang terdiri dari D.I Bissua seluas 12.793 Ha, D.I Kampili 10.547 Ha, dan D.I Bili-Bili 2.443 Ha, serta sebagai sumber air baku dengan debit 3,52 m³/detik. Selain itu, bendungan ini juga berfungsi untuk mengurangi risiko banjir dengan kapasitas reduksi hingga 1.200 m³/detik.(SISDA)