Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Bimbingan Teknik Perizinan Bidang Sumber Daya Air
Rabu, 23 Oktober 2019, Dilihat 311 kali
Ternate, 23 Oktober 2019, BWS Maluku Utara menggelar kegiatan bimbingan teknis perizinan sumber daya air, kegiatan ini bertujuan agar setiap anggota yang ditugaskan dalam mengurusi masalah perizinan sudah dapat paham dan mengerti tata cara dalam melakukan perizinan dan alur dalam perizinan bidang sumber daya air.
Seperti yang kita ketahui bahwa air adalah salah satu unsur esensial bagi kehidupan, kehidupan manusia tak bisa lepas dari ketersediaan air, air memenuhi hajat hidup rakyat.
Perizinan merupakan instrument pengendali untuk mewujudkan ketertiban dalam pengelolaan sumber daya air, melindungi hak masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-sehari dan pertanian rakyat dalam system irigasi yang telah ada serta menjamin hak ulayat masyarakat hokum adat setempat atas air dan hak serupa dengan itu.
Tujuan dari perizinan ialah
- Menjaga kondisi alami sumber daya air, penggunaan secara hemat dan bijak, mencengah/ mengendalikan dampak negatif kegiatan terhadap sumber daya air(kerusakan sumber air/sarana prasarana, pencemaran, dll)
- Terjaminnya hak atas air bagi kebutuhan sehari-hari dan pertanian rakyat (prioritas) dan kebutuhan lainnya sesuai alokasi air secara tertib, adil, dan akuntabel, serta mencegah konflik antar pengguna
- Mencegah bencana daya rusak air yang timbul akibat penggunaan sumber daya air ( banjir, tanah longsor, dll )
- Meningkatkan peran masyarakat dan swasta khususnya dalam hal pembiayaan sumber daya air
- Tersediannya informasi tentang kondisi sumber daya air, pemanfaatan untuk mendukung pengelolaan sumber daya air dimasa mendatang