Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Kunjungan Kerja Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara


Kamis, 12 Januari 2023, Dilihat 228 kali

Dokumentasi BWS Malut

Ternate, Kamis 12 Januari 2023 Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara dalam rangka koordinasi terkait izin penggunaan air permukaan oleh perusahaan pertambangan Provinsi Maluku Utara, kebanyakan perusahaan pertambangan di Maluku Utara belum mempunyai Rekomendasi Teknis (rekomtek) yang terbit dari Balai Wilayah Sungai Maluku Utara yang kemudian untuk izinnya terbit di Ditjen SDA Jakarta

Rekomtek (rekomendasi teknis) sendiri di dasari Undang-undang , Peraturan pemerintah dan peraturan Menteri

  • Undang-Undang
  1. Undang-undang No 11 Tahun 1974 - Pengairan
  2. Undang-undang No 23 Tahun 2014 - Pemerintahan Daerah
  • Peraturan Pemerintah
  1. Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 1982 - Tata Pengaturan Air
  2. Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 1991 - Sungai
  3. Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014 - Pengelolaan Barang Milik Negara/Pemerintah
  4. Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2015 - Pengusahaan Sumber Daya Air
  • Peraturan Menteri
  1. Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 1982 - Tata Pengaturan Air
  2. Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 1991 - Sungai
  3. Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014 - Pengelolaan Barang Milik Negara/Pemerintah
  4. Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2015 - Pengusahaan Sumber Daya Air