Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Tahap III Inpres No.2/2025 Dimulai, BWS Maluku Utara Lakukan Pemeriksaan Lapangan Awal di Lokasi Daerah Irigasi


Rabu, 05 November 2025, Dilihat 34 kali

Tahap III Inpres No.2/2025 Dimulai, BWS Maluku Utara Lakukan Pemeriksaan Lapangan Awal di Lokasi Irigasi

Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara mulai melaksanakan tahap awal kegiatan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III yang difokuskan pada rehabilitasi jaringan irigasi di empat daerah. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam implementasi kebijakan nasional untuk mempercepat penyediaan air pertanian dan mendukung swasembada pangan nasional.

Empat daerah irigasi yang masuk dalam pelaksanaan tahap ini adalah D.I. Aha di Kabupaten Pulau Morotai, D.I. Goal di Kabupaten Halmahera Barat, D.I. Gagapok di Kabupaten Halmahera Utara, dan D.I. Wayana di Kabupaten Halmahera Selatan. Seluruh lokasi tersebut merupakan bagian dari prioritas nasional dalam memperkuat infrastruktur pertanian dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air di wilayah kepulauan.

Tahapan awal kegiatan dilakukan melalui pemeriksaan lapangan awal, yaitu proses verifikasi teknis yang bertujuan menyesuaikan kondisi aktual dengan rencana kerja. Pemeriksaan ini mencakup pengukuran ulang, pengecekan batas lokasi, hingga validasi volume pekerjaan yang telah direncanakan. Hasil kegiatan ini akan menjadi acuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan konstruksi nantinya agar tepat sasaran dan efisien.

Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat capaian swasembada pangan nasional. Inpres ini menjadi panduan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PU, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, serta pemerintah daerah. Setiap pihak memiliki peran untuk memastikan sinkronisasi perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan kegiatan irigasi secara terpadu.

Melalui pelaksanaan tahap awal ini, BWS Maluku Utara memastikan seluruh aspek teknis, administratif, dan lingkungan telah siap sebelum pekerjaan fisik dimulai. Pendekatan ini penting untuk menjaga akurasi data, transparansi proses, serta efisiensi pelaksanaan di lapangan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat sistem irigasi yang tangguh, efisien, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Pemerintah menargetkan agar pelaksanaan Inpres ini menjadi pondasi penting dalam mendukung kemandirian pangan di wilayah timur Indonesia. Dengan dukungan lintas sektor, pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi di Maluku Utara diharapkan tidak hanya memperbaiki sarana air pertanian, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak