Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Aha di Morotai Masuki Tahapan Awal Pelaksanaan


Rabu, 05 November 2025, Dilihat 38 kali

Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Aha di Morotai Masuki Tahapan Awal Pelaksanaan

Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III mulai berjalan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, ditandai dengan dimulainya tahapan awal kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Aha oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat infrastruktur pertanian di wilayah kepulauan sekaligus memastikan ketersediaan air bagi sektor pangan daerah.

Tahapan awal ini difokuskan pada kegiatan pemeriksaan kondisi lapangan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Tim teknis dari BWS Maluku Utara melakukan pengukuran, pengecekan saluran, dan penyesuaian data volume dengan gambar rencana. Proses ini bertujuan memastikan seluruh pekerjaan yang akan dilaksanakan sesuai kondisi faktual di lapangan dan memenuhi prinsip efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas. Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar penyusunan laporan teknis awal untuk menentukan besaran pekerjaan rehabilitasi yang akan dilakukan.

D.I. Aha merupakan salah satu wilayah irigasi penting di Pulau Morotai dengan potensi pertanian yang cukup luas. Selama ini, sebagian jaringan irigasi di kawasan tersebut mengalami penurunan fungsi akibat sedimentasi dan kerusakan fisik pada saluran air. Melalui pelaksanaan Inpres No.2/2025, pemerintah berupaya memperbaiki jaringan yang ada agar kembali berfungsi optimal dalam mendukung produktivitas petani lokal.

Inpres Nomor 2 Tahun 2025 sendiri merupakan kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan nasional. Kebijakan ini menegaskan pentingnya pengelolaan air sebagai bagian dari fondasi kemandirian pangan yang tertuang dalam Astacita Presiden. Melalui Inpres tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum bersama kementerian dan lembaga terkait diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program irigasi yang terukur, terintegrasi, dan berdampak langsung pada ketahanan pangan.

Dalam tahap pelaksanaan di Maluku Utara, BWS Maluku Utara menjadi pelaksana teknis yang bertanggung jawab atas rehabilitasi empat daerah irigasi, termasuk D.I. Aha di Morotai. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan koordinasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian rencana dengan kebutuhan masyarakat. Pemeriksaan lapangan awal ini juga berperan penting dalam mendeteksi potensi hambatan seperti akses lahan, kondisi topografi, serta kesiapan lokasi sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Pemerintah berharap melalui pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III, daerah-daerah dengan potensi pertanian tinggi seperti Morotai dapat memperoleh manfaat optimal dari perbaikan infrastruktur air. Program ini diharapkan mampu mendukung perluasan masa tanam, peningkatan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah timur Indonesia.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak