Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > BWS Maluku Utara Lakukan Pemeriksaan Awal di D.I. Goal Halmahera Barat
Rabu, 05 November 2025, Dilihat 54 kali
BWS Maluku Utara Lakukan Pemeriksaan Awal di D.I. Goal Halmahera Barat
Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III kini memasuki tahapan awal di Daerah Irigasi (D.I.) Goal, Kabupaten Halmahera Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan nasional yang bertujuan mempercepat rehabilitasi jaringan irigasi di berbagai daerah dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara sebagai pelaksana teknis di wilayah ini telah memulai pemeriksaan lapangan awal untuk memastikan kesiapan lokasi dan kesesuaian data teknis sebelum pekerjaan fisik dimulai. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim teknis, konsultan, dan pelaksana, guna menilai kondisi saluran irigasi yang ada serta menyesuaikannya dengan gambar rencana dan volume pekerjaan yang telah disusun sebelumnya.
Langkah ini merupakan bagian penting dari sistem pengendalian mutu yang diterapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Pemeriksaan awal tidak hanya bertujuan untuk menghitung ulang volume pekerjaan, tetapi juga untuk memastikan kondisi eksisting lapangan benar-benar tercatat secara akurat. Hasil dari kegiatan ini akan dituangkan dalam laporan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan fisik di tahap selanjutnya.
D.I. Goal merupakan salah satu jaringan irigasi yang menopang lahan pertanian produktif di Halmahera Barat. Selama beberapa tahun terakhir, sebagian infrastruktur irigasi di daerah ini mengalami penurunan fungsi akibat sedimentasi dan kerusakan ringan pada saluran utama. Melalui Inpres No.2/2025, pemerintah menargetkan perbaikan jaringan agar distribusi air pertanian kembali optimal dan mendukung peningkatan indeks pertanaman di wilayah tersebut.
Inpres Nomor 2 Tahun 2025 menjadi simbol komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian pangan nasional melalui percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur air. Dalam kebijakan ini, pengelolaan air ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan pertanian. Pemerintah menegaskan bahwa tanpa jaringan irigasi yang baik, kemandirian pangan sulit dicapai. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaan dirancang dengan prinsip terukur, efisien, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan di lapangan juga melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Bappenas, dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan memastikan setiap kegiatan rehabilitasi irigasi berjalan sinkron dengan rencana pembangunan daerah serta memperkuat efektivitas pengelolaan air pertanian di wilayah kepulauan.
Tahapan awal pelaksanaan di D.I. Goal menjadi pondasi penting bagi keberhasilan program rehabilitasi irigasi di Maluku Utara. Dengan verifikasi lapangan yang tepat, seluruh proses dapat dilaksanakan berdasarkan data yang akurat sehingga meminimalkan potensi deviasi pekerjaan di kemudian hari. BWS Maluku Utara berperan penting dalam memastikan bahwa setiap langkah pelaksanaan sesuai standar teknis dan mendukung visi pemerintah untuk menciptakan sistem irigasi nasional yang tangguh.
Melalui pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III ini, pemerintah menegaskan keseriusannya dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di wilayah timur Indonesia. Langkah awal di D.I. Goal menjadi bukti bahwa setiap pembangunan infrastruktur air dimulai dengan ketelitian, akurasi, dan komitmen terhadap keberlanjutan hasil pembangunan.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

