Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Persiapan Rehabilitasi Irigasi D.I. Gagapok Dimulai di Kabupaten Halmahera Utara


Rabu, 05 November 2025, Dilihat 46 kali

Persiapan Rehabilitasi Irigasi D.I. Gagapok Dimulai di Kabupaten Halmahera Utara

Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara memulai tahap awal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III di Daerah Irigasi (D.I.) Gagapok, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian nasional percepatan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung kemandirian dan swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintahan saat ini.

Tahapan awal pelaksanaan dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara gambar rencana dan kondisi faktual di lokasi. Tim teknis melakukan pengecekan saluran, pengukuran ulang volume, serta verifikasi batas area kerja guna memastikan seluruh data teknis akurat sebelum konstruksi dimulai. Proses ini merupakan langkah penting untuk menjamin efektivitas pelaksanaan fisik, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait kebutuhan penyesuaian pekerjaan atau waktu pelaksanaan.

D.I. Gagapok merupakan salah satu jaringan irigasi penting yang mengairi lahan pertanian produktif di Halmahera Utara. Namun, sebagian infrastruktur di wilayah ini telah mengalami penurunan fungsi akibat sedimentasi dan usia konstruksi. Melalui pelaksanaan Inpres No.2/2025, pemerintah berupaya memulihkan fungsi jaringan agar kembali berperan optimal dalam mendukung ketersediaan air pertanian dan stabilitas produksi pangan daerah.

Pelaksanaan Inpres No.2/2025 menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kebijakan ini menegaskan pentingnya air sebagai fondasi utama kemandirian pangan sebagaimana tertuang dalam Astacita Presiden. Program rehabilitasi jaringan irigasi yang dijalankan melalui Kementerian Pekerjaan Umum ini mengedepankan pendekatan lintas sektor dengan dukungan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas.

Melalui tahap awal ini, BWS Maluku Utara berfokus memastikan seluruh aspek teknis dan administrasi berjalan sesuai pedoman. Pemeriksaan lapangan di D.I. Gagapok bukan hanya bagian dari tahapan prosedural, tetapi juga bentuk tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pekerjaan konstruksi nantinya dilakukan berdasarkan data akurat dan kebutuhan nyata di lapangan.

Langkah ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi yang efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi produktivitas pertanian di wilayah Halmahera Utara.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak