Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Empat Kabupaten di Maluku Utara Masuki Tahapan Awal Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Sektor Irigasi
Rabu, 05 November 2025, Dilihat 33 kali
Empat Kabupaten di Maluku Utara Masuki Tahapan Awal Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Sektor Irigasi
Empat kabupaten di Provinsi Maluku Utara kini memasuki tahapan awal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III yang berfokus pada rehabilitasi jaringan irigasi. Melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, pemerintah memulai kegiatan pemeriksaan lapangan di empat daerah irigasi: D.I. Aha di Kabupaten Pulau Morotai, D.I. Goal di Kabupaten Halmahera Barat, D.I. Gagapok di Kabupaten Halmahera Utara, dan D.I. Wayana di Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan pemeriksaan lapangan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi berjalan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tim teknis BWS Maluku Utara melakukan peninjauan langsung untuk mengecek struktur saluran, batas lokasi, dan volume pekerjaan. Proses ini menjadi dasar dalam penyusunan laporan teknis yang akan menentukan rencana pelaksanaan fisik berikutnya, termasuk potensi penyesuaian volume atau kebutuhan teknis lainnya.
Inpres Nomor 2 Tahun 2025 merupakan kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pengelolaan air dan pembangunan jaringan irigasi sebagai prioritas nasional dalam mencapai swasembada pangan. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong percepatan pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi infrastruktur irigasi agar distribusi air ke lahan pertanian menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
BWS Maluku Utara sebagai pelaksana teknis di wilayah ini bertanggung jawab memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai pedoman dan standar yang berlaku. Pemeriksaan lapangan awal bukan hanya tahapan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengendalian mutu yang menjamin akurasi data teknis sebelum pelaksanaan fisik dimulai.
Pelaksanaan Inpres No.2/2025 di empat kabupaten ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam membangun fondasi kuat bagi kemandirian pangan di wilayah timur Indonesia. Melalui kegiatan yang terukur dan berbasis data, pemerintah memastikan setiap proyek rehabilitasi irigasi tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga memperkuat kapasitas pertanian masyarakat daerah.
Tahapan awal ini menjadi titik awal penting menuju pelaksanaan konstruksi yang tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang akurat dan koordinasi lintas sektor, pelaksanaan Inpres di Maluku Utara diharapkan memberi manfaat langsung bagi ketahanan pangan nasional.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

