Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > BWS Maluku Utara Laksanakan Mutual Check di Empat Daerah Irigasi Tahap III Inpres No.2/2025


Sabtu, 08 November 2025, Dilihat 23 kali

BWS Maluku Utara Laksanakan Mutual Check di Empat Daerah Irigasi Tahap III Inpres No.2/2025

Sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara melaksanakan kegiatan verifikasi teknis di empat daerah irigasi: D.I. Aha di Kabupaten Pulau Morotai, D.I. Goal di Kabupaten Halmahera Barat, D.I. Gagapok di Kabupaten Halmahera Utara, dan D.I. Wayana di Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini menjadi tahap penting dalam memastikan kesiapan data teknis sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah Maluku Utara.

Mutual Check dilaksanakan untuk menilai kecocokan antara gambar rencana dan kondisi aktual di lapangan. Tim teknis BWS Maluku Utara melakukan pengukuran ulang volume pekerjaan, identifikasi kondisi fisik saluran, serta pencatatan potensi perbaikan yang diperlukan pada setiap lokasi. Hasil verifikasi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan laporan teknis resmi dan rencana kerja pelaksanaan fisik.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Inpres No.2/2025, yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya mempercepat pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk memperkuat swasembada pangan nasional. Melalui Inpres ini, pemerintah menegaskan bahwa ketepatan data teknis dan efisiensi pelaksanaan merupakan faktor utama keberhasilan pembangunan sektor pertanian berbasis air.

Pelaksanaan verifikasi teknis ini juga menjadi bentuk penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah. BWS Maluku Utara memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai pedoman teknis, mulai dari validasi data hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Pendekatan berbasis data ini diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan perhitungan dan memastikan seluruh pekerjaan konstruksi nantinya berjalan tepat sasaran.

Dengan pelaksanaan verifikasi teknis di empat daerah irigasi, BWS Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Inpres No.2/2025 secara terukur dan efektif. Data yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi yang efisien dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat infrastruktur pertanian sebagai bagian dari pembangunan ketahanan pangan nasional.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak