Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Pelaksanaan Inpres Tahap III di Maluku Utara Mulai Mutual Check Kondisi Irigasi


Sabtu, 08 November 2025, Dilihat 35 kali

Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III di Maluku Utara Mulai Mutual Check Kondisi Irigasi

Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara terus melanjutkan tahapan awal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III, dengan menitikberatkan pada kegiatan validasi kondisi lapangan di empat daerah irigasi. Langkah ini menjadi fondasi teknis yang krusial dalam memastikan seluruh pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah Maluku Utara nantinya dilakukan berdasarkan data faktual dan terverifikasi.

Empat lokasi yang menjadi fokus kegiatan adalah D.I. Aha di Pulau Morotai, D.I. Goal di Halmahera Barat, D.I. Gagapok di Halmahera Utara, dan D.I. Wayana di Halmahera Selatan. Tim teknis BWS Maluku Utara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi saluran, bangunan pelengkap, dan sistem distribusi air untuk mencocokkan data lapangan dengan dokumen perencanaan. Proses ini dilakukan secara sistematis untuk menghindari kesalahan perhitungan volume pekerjaan dan memastikan efektivitas pelaksanaan di tahap konstruksi.

Langkah validasi ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang ditetapkan melalui Inpres No.2 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi sebagai bagian dari program besar swasembada pangan nasional. Pemerintah menegaskan pentingnya keakuratan data dan efisiensi kerja di lapangan untuk mencapai hasil pembangunan yang optimal dan berdampak nyata pada produktivitas pertanian.

BWS Maluku Utara berperan sebagai pelaksana teknis yang memastikan seluruh proses validasi dilakukan sesuai pedoman pelaksanaan. Kegiatan ini juga melibatkan konsultan pengawas dan pelaksana agar proses verifikasi berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil validasi nantinya akan dituangkan dalam laporan teknis sebagai acuan pelaksanaan fisik dan dasar evaluasi progres kegiatan.

Tahapan validasi kondisi irigasi di empat daerah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyiapkan setiap tahap pembangunan dengan perencanaan matang. Pendekatan berbasis data ini akan menjamin rehabilitasi jaringan irigasi di Maluku Utara terlaksana secara efisien, akurat, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak