Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III di Maluku Utara Perkuat Ketelitian Perencanaan Irigasi
Rabu, 05 November 2025, Dilihat 5 kali
Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III di Maluku Utara Perkuat Ketelitian Perencanaan Irigasi
Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara kini difokuskan pada penajaman aspek teknis dan ketelitian dalam perencanaan rehabilitasi jaringan irigasi. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi faktual, sehingga efektivitas pelaksanaan konstruksi nantinya dapat terjamin.
Empat daerah irigasi di bawah pelaksanaan tahap ini meliputi D.I. Aha di Pulau Morotai, D.I. Goal di Halmahera Barat, D.I. Gagapok di Halmahera Utara, dan D.I. Wayana di Halmahera Selatan. Tim teknis BWS Maluku Utara telah melakukan serangkaian pemeriksaan lapangan, validasi data teknis, serta penyesuaian terhadap desain rencana kerja. Semua proses ini dijalankan dengan prinsip ketelitian agar perencanaan yang telah disusun benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan nasional yang ditetapkan melalui Inpres No.2/2025, sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa air merupakan fondasi utama dalam membangun swasembada pangan nasional, sehingga setiap tahapan pekerjaan harus didasarkan pada perencanaan yang matang dan data yang valid.
Tahap penajaman teknis di Maluku Utara juga menjadi bentuk upaya pencegahan terhadap potensi deviasi antara perencanaan dan realisasi pekerjaan fisik. Dengan melakukan analisis ulang dan pemeriksaan detail terhadap kondisi saluran, struktur, dan komponen irigasi, BWS Maluku Utara memastikan bahwa setiap volume pekerjaan yang tercantum telah sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III ini tidak hanya menekankan percepatan rehabilitasi jaringan irigasi, tetapi juga memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan yang akuntabel. Dengan pendekatan berbasis ketelitian data dan efisiensi proses, pemerintah memastikan bahwa seluruh kegiatan rehabilitasi di Maluku Utara dapat memberikan hasil maksimal bagi penguatan infrastruktur air pertanian di masa mendatang.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

