Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Maluku Utara Berpotensi Jadi Fondasi Penguatan Infrastruktur Air Untuk Pertanian Melalui Inpres Tahap III
Rabu, 05 November 2025, Dilihat 5 kali
Maluku Utara Berpotensi Jadi Fondasi Penguatan Infrastruktur Air Untuk Pertanian Melalui Inpres Tahap III
Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap III di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara menandai langkah nyata pemerintah dalam memperkuat fondasi pengelolaan air pertanian. Kegiatan tahap awal yang tengah dilakukan menjadi pijakan penting untuk memastikan seluruh program rehabilitasi jaringan irigasi berjalan akurat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Empat daerah irigasi yang menjadi fokus pelaksanaan tahap ini meliputi D.I. Aha di Pulau Morotai, D.I. Goal di Halmahera Barat, D.I. Gagapok di Halmahera Utara, dan D.I. Wayana di Halmahera Selatan. Kegiatan pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan bertujuan memverifikasi kondisi eksisting jaringan irigasi, memvalidasi volume pekerjaan, serta menyesuaikan rencana teknis dengan fakta lapangan. Tahapan ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan fisik yang akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Pelaksanaan Inpres No.2 Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi sebagai bagian dari upaya memperkuat swasembada pangan nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara terukur, efisien, dan berkelanjutan agar mampu menjamin ketersediaan air untuk sektor pertanian di seluruh wilayah Indonesia.
Tahap awal pelaksanaan di Maluku Utara menempatkan akurasi data dan ketepatan perencanaan sebagai prioritas utama. BWS Maluku Utara memastikan seluruh kegiatan pemeriksaan lapangan dilakukan sesuai pedoman teknis, mulai dari validasi dokumen hingga pengumpulan data topografi dan kondisi jaringan. Pendekatan berbasis data ini menjadi jaminan agar pelaksanaan fisik nantinya berjalan efektif dan tidak menyimpang dari desain rencana yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III bukan hanya memperkuat infrastruktur irigasi di wilayah Maluku Utara, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk membangun sistem pengelolaan air pertanian yang adaptif dan tangguh. Dengan pondasi teknis yang kuat dan koordinasi lintas sektor yang solid, pemerintah berharap rehabilitasi jaringan irigasi dapat menjadi motor penggerak bagi peningkatan produktivitas pertanian dan keseimbangan ekosistem air di wilayah timur Indonesia.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

