Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Peningkatan Jaringan Irigasi Kewenangan Daerah di Maluku Utara


Rabu, 12 November 2025, Dilihat 15 kali

Peningkatan Jaringan Irigasi Kewenangan Daerah di Maluku Utara

Rubrik Editorial

Peningkatan jaringan irigasi kewenangan daerah menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga. Melalui pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III, fokus pembangunan diarahkan pada pemulihan dan optimalisasi fungsi jaringan irigasi di daerah, agar air dapat mengalir lebih efisien dan merata ke lahan-lahan pertanian produktif.

Di Maluku Utara, program ini dijalankan oleh BWS Maluku Utara di empat daerah irigasi prioritas: Aha, Goal, Gagapok, dan Wayana. Keempatnya dipilih karena memiliki peran penting dalam mendukung produksi pangan lokal sekaligus menopang kebutuhan beras regional. Namun kondisi jaringan yang sudah menua dan rusak membuat efektivitas distribusi air menurun. Oleh karena itu, peningkatan jaringan menjadi kebutuhan mendesak agar produktivitas lahan bisa kembali optimal.

Kegiatan peningkatan jaringan irigasi tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik saluran, tetapi juga pada peningkatan kapasitas layanan sistem. Melalui rehabilitasi bangunan pengatur, normalisasi saluran, dan penataan kembali pola distribusi air, BWS Maluku Utara memastikan bahwa sistem irigasi mampu melayani kebutuhan tanam secara berkelanjutan. Program ini juga membuka ruang penerapan teknologi baru seperti sistem pompanisasi dan penggunaan irigasi air tanah untuk wilayah yang sulit dijangkau irigasi permukaan.

Pendekatan ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya kemandirian pangan sebagai bagian dari Astacita Nasional. Tanpa infrastruktur air yang kuat, kemandirian pangan sulit diwujudkan. Karena itu, peningkatan jaringan irigasi kewenangan daerah bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan petani dan ketahanan pangan bangsa.

Selain aspek teknis, kegiatan ini memperkuat integrasi lintas sektor. Kementerian PU memastikan standar infrastruktur, sementara Kementerian Pertanian menyiapkan pola tanam dan strategi produksi. Pemerintah daerah juga berperan dalam pengawasan dan pembinaan kelompok tani, agar hasil rehabilitasi dapat dikelola secara berkelanjutan. Kolaborasi ini mencerminkan paradigma baru pembangunan: dari proyek pemerintah menjadi ekosistem bersama yang melibatkan semua pihak.

Peningkatan jaringan irigasi kewenangan daerah juga memiliki dimensi sosial. Perbaikan sistem air pertanian berarti memperbaiki kesejahteraan petani, menambah peluang kerja di desa, dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Dengan air yang lebih stabil, petani dapat menanam dua hingga tiga kali setahun, meningkatkan hasil panen, dan memperluas pasokan pangan di tingkat nasional.

Program ini pada akhirnya adalah tentang mengembalikan fungsi air sebagai penggerak kehidupan. Ketika irigasi bekerja dengan baik, desa tumbuh, pangan tersedia, dan bangsa berdiri lebih mandiri. Inilah makna sesungguhnya dari pembangunan sumber daya air: melayani rakyat dan memperkuat fondasi ketahanan nasional.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak