Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Inpres No.2/2025 Tahap III sebagai Aksi Nyata Menuju Sistem Irigasi Nasional yang Tangguh dan Efisien


Rabu, 12 November 2025, Dilihat 9 kali

Inpres No.2/2025 Tahap III sebagai Aksi Nyata Menuju Sistem Irigasi Nasional yang Tangguh dan Efisien

Rubrik Editorial

Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III menandai langkah nyata pemerintah dalam membangun sistem irigasi nasional yang tangguh, efisien, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan perubahan iklim dan fluktuasi produksi pangan global, infrastruktur irigasi bukan lagi sekadar fasilitas teknis, tetapi instrumen strategis untuk menjaga kedaulatan pangan nasional.

Melalui tahap ketiga Inpres ini, pemerintah mempercepat peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah di seluruh Indonesia, termasuk empat daerah irigasi prioritas di Maluku Utara — Aha, Goal, Gagapok, dan Wayana. Program ini bertujuan memulihkan fungsi jaringan lama yang menurun sekaligus memperluas cakupan layanan air untuk lahan pertanian produktif. Dengan jaringan irigasi yang efisien, ketergantungan terhadap curah hujan dapat dikurangi, dan produktivitas sawah dapat ditingkatkan secara signifikan.

Sistem irigasi yang tangguh bukan hanya soal kekuatan fisik bangunan, tetapi juga soal tata kelola yang adaptif. Pemerintah kini mengubah pendekatan pembangunan dari pola proyek menjadi sistem berkelanjutan. Melalui koordinasi lintas kementerian, aspek teknis, sosial, dan ekonomi dirancang secara terpadu agar hasil pembangunan memberi manfaat jangka panjang bagi petani.

Kementerian Pekerjaan Umum berperan sebagai pelaksana utama dalam konstruksi dan pemeliharaan infrastruktur. Namun keberhasilan program ini juga bergantung pada kontribusi kementerian lain seperti Pertanian, Keuangan, Dalam Negeri, dan Bappenas yang memastikan pembiayaan, pengelolaan kelembagaan, dan perencanaan jangka menengah tetap sinkron. Inilah yang menjadikan Inpres No.2/2025 Tahap III bukan sekadar agenda pembangunan fisik, tetapi kebijakan nasional lintas sektor.

Di lapangan, BWS Maluku Utara telah memulai tahapan mutual check untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai rencana teknis. Pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga transparansi dan kualitas hasil kerja. Dengan pengawasan melekat dan koordinasi antarinstansi, pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat tanpa mengorbankan mutu konstruksi.

Inpres No.2/2025 Tahap III juga menjadi simbol transformasi kebijakan air. Air tidak lagi dipandang hanya sebagai sumber daya, tetapi sebagai infrastruktur strategis yang menopang kehidupan ekonomi bangsa. Ketika sistem irigasi berfungsi baik, produksi pangan meningkat, pendapatan petani naik, dan ketahanan sosial di pedesaan menguat.

Membangun sistem irigasi yang tangguh berarti membangun masa depan yang lebih mandiri. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap jaringan irigasi berfungsi optimal, efisien dalam penggunaan air, dan berkelanjutan dalam pengelolaan. Inilah aksi nyata menuju Indonesia yang berdaulat pangan dan berdaya saing global.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak