Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Integrasi Pembangunan Irigasi Kewenangan Daerah untuk Mendukung Indonesia Emas 2045
Rabu, 12 November 2025, Dilihat 7 kali
Integrasi Pembangunan Irigasi Kewenangan Daerah untuk Mendukung Indonesia Emas 2045
Rubrik Editorial
Pembangunan infrastruktur sumber daya air kini tidak lagi dipandang semata sebagai kegiatan teknis, melainkan sebagai investasi strategis untuk masa depan bangsa. Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III menjadi bagian penting dari fondasi menuju visi besar Indonesia Emas 2045 — sebuah cita-cita nasional yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan.
Melalui Inpres ini, pemerintah mempercepat peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah di seluruh Indonesia, termasuk di empat daerah irigasi prioritas di Maluku Utara: Aha, Goal, Gagapok, dan Wayana. Kegiatan ini bukan hanya memperbaiki saluran air, tetapi juga membangun sistem yang terintegrasi antara pengelolaan air, tata guna lahan, dan produksi pangan. Integrasi ini menjadi langkah krusial agar pembangunan irigasi tidak berjalan parsial, melainkan menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat daya saing sektor pertanian.
BWS Maluku Utara menjalankan mandat teknis tersebut dengan pendekatan kolaboratif. Program rehabilitasi dan peningkatan jaringan dilakukan bersamaan dengan upaya sinkronisasi antarinstansi, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, hingga Bappenas. Setiap lembaga membawa peran dan fungsi berbeda namun saling melengkapi: PU bertanggung jawab terhadap infrastruktur fisik, Pertanian memastikan produktivitas lahan, sementara Bappenas memastikan arah kebijakan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
Integrasi ini juga memperkuat efektivitas pembangunan jangka panjang. Ketika sistem irigasi dirancang secara terpadu, efisiensi air meningkat, biaya operasi menurun, dan distribusi manfaat menjadi lebih merata. Dengan infrastruktur air yang berfungsi optimal, petani dapat meningkatkan intensitas tanam dan memperluas kapasitas produksi. Hasilnya, ketahanan pangan nasional tidak hanya tercapai, tetapi juga berkelanjutan.
Lebih jauh, pembangunan irigasi berperan langsung dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin kedua tentang penghapusan kelaparan (Zero Hunger). Air menjadi elemen utama dalam siklus pertanian, dan dengan pengelolaan yang baik, produktivitas lahan dapat ditingkatkan tanpa menambah tekanan terhadap sumber daya alam.
Visi Indonesia Emas 2045 menuntut sistem pangan yang tangguh, berkelanjutan, dan mandiri. Untuk mencapainya, irigasi harus dikelola bukan hanya sebagai infrastruktur pertanian, tetapi sebagai sistem kehidupan yang menopang ekonomi desa dan menjaga keseimbangan lingkungan. Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III di Maluku Utara memperlihatkan bagaimana pemerintah menyiapkan infrastruktur dasar bagi masa depan yang lebih stabil, efisien, dan inklusif.
Dengan integrasi lintas sektor, pembangunan irigasi tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi nasional membangun bangsa yang kuat dari desa. Inilah langkah nyata menuju Indonesia Emas: air yang dikelola dengan baik, lahan yang produktif, dan rakyat yang sejahtera.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

