Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Pemerintah Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian Melalui Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Daerah
Rabu, 12 November 2025, Dilihat 7 kali
Pemerintah Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian Melalui Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Daerah
Rubrik Editorial
Pemerintah terus memperkuat upaya peningkatan produksi pangan nasional melalui kebijakan berbasis air dan lahan. Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan tujuan tersebut. Melalui program peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah, pemerintah mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian yang selama ini belum berfungsi secara maksimal.
BWS Maluku Utara menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Empat daerah irigasi — Aha di Pulau Morotai, Goal di Halmahera Barat, Gagapok di Halmahera Utara, dan Wayana di Halmahera Selatan — menjadi lokasi prioritas. Di wilayah-wilayah ini, sistem irigasi mengalami penurunan fungsi akibat sedimentasi, kerusakan bangunan, dan keterbatasan kapasitas saluran. Peningkatan dan rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan kinerja jaringan agar air dapat tersalurkan lebih efisien dan merata ke sawah-sawah petani.
Optimalisasi lahan pertanian tidak hanya berarti memperluas area tanam, tetapi juga meningkatkan produktivitas lahan yang sudah ada. Dengan sistem irigasi yang baik, intensitas tanam bisa naik dari satu kali menjadi dua atau bahkan tiga kali dalam setahun. Pemerintah menargetkan agar hasil dari program ini langsung terasa oleh petani dalam bentuk peningkatan hasil panen dan kestabilan produksi pangan lokal.
Program ini juga memperkuat sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian. Kedua lembaga bekerja beriringan dalam merancang pola tanam dan sistem distribusi air yang sesuai dengan karakter wilayah. Kementerian PU fokus pada rehabilitasi jaringan fisik, sementara Kementerian Pertanian menyesuaikan sistem budidaya dan dukungan sarana produksi. Pendekatan ini memastikan air yang tersedia benar-benar digunakan untuk meningkatkan hasil pertanian, bukan sekadar mengalir tanpa manfaat ekonomi yang jelas.
Selain aspek teknis, optimalisasi lahan juga memiliki dimensi sosial. Di banyak wilayah pedesaan, pertanian adalah sumber penghidupan utama. Ketika sistem irigasi kembali berfungsi, masyarakat mendapat kepastian air untuk tanam, peningkatan pendapatan, dan penguatan ekonomi desa. Karena itu, pembangunan irigasi tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang kesejahteraan dan kemandirian rakyat.
Inpres No.2/2025 Tahap III hadir dengan semangat mempercepat kemandirian pangan nasional melalui kebijakan yang terukur dan berbasis kebutuhan lokal. Optimalisasi lahan adalah inti dari kebijakan ini: mengubah lahan yang semula tidak produktif menjadi penopang ketahanan pangan nasional. Dengan air yang dikelola secara adil dan infrastruktur yang andal, pemerintah menunjukkan bahwa ketahanan pangan dimulai dari efisiensi irigasi di tingkat daerah.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

