Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Ketahanan Air dan Ketahanan Pangan Jadi Pilar Utama Inpres No.2/2025 Tahap III di Maluku Utara
Rabu, 12 November 2025, Dilihat 8 kali
Ketahanan Air dan Ketahanan Pangan Jadi Pilar Utama Inpres No.2/2025 Tahap III di Maluku Utara
Rubrik Editorial
Empat daerah irigasi, yaitu Aha, Goal, Gagapok, dan Wayana, kini menjadi laboratorium kebijakan air nasional. Keempat wilayah tersebut memiliki karakter berbeda, tetapi memiliki satu kebutuhan yang sama: kepastian pasokan air untuk pertanian. Melalui kegiatan rehabilitasi jaringan primer hingga tersier, pemerintah memastikan air dapat dialirkan secara merata ke lahan pertanian dan dimanfaatkan secara efisien oleh petani. Upaya ini bukan hanya memperbaiki infrastruktur, melainkan juga memperkuat sistem distribusi air yang menjadi fondasi ketahanan pangan.
Ketahanan air berarti kemampuan mengelola sumber daya air secara berkelanjutan, menjaga ketersediaannya di musim kering, dan mencegah kelebihan air di musim hujan. Dalam konteks pertanian, hal ini berkaitan langsung dengan kestabilan produksi pangan. Itulah sebabnya Inpres No.2/2025 Tahap III dirancang bukan hanya untuk memperbaiki saluran, tetapi untuk memperkuat sistem pengelolaan air secara menyeluruh.
Kementerian Pekerjaan Umum menempatkan ketahanan air sebagai salah satu prioritas utama, sementara Kementerian Pertanian menyesuaikan kebijakan tanam agar sinkron dengan kapasitas irigasi. Pendekatan lintas sektor ini menciptakan sinergi antara infrastruktur, produksi, dan tata kelola. Hasilnya, pembangunan fisik tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sistem pertanian yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim dan fluktuasi pasokan air.
BWS Maluku Utara berperan aktif memastikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai target. Tahap mutual check telah dilakukan untuk menyesuaikan rencana kerja dengan kondisi aktual di lapangan. Langkah ini penting agar efektivitas irigasi benar-benar tercapai dan hasilnya berdampak langsung bagi petani. Dengan jaringan air yang berfungsi optimal, petani dapat meningkatkan frekuensi tanam dan mengurangi risiko gagal panen.
Ketahanan air adalah landasan bagi ketahanan pangan, dan keduanya adalah syarat bagi kemandirian bangsa. Melalui Inpres No.2/2025 Tahap III, pemerintah menegaskan komitmennya bahwa pembangunan infrastruktur air tidak berhenti di beton dan saluran, melainkan sampai pada sawah, panen, dan kesejahteraan petani. Air yang dikelola dengan baik bukan hanya menghidupi lahan, tetapi juga menumbuhkan harapan menuju Indonesia yang mandiri dan berdaulat pangan.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

