Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Sinkronisasi Lintas Kementerian Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Inpres No.2/2025 Tahap III di Maluku Utara
Rabu, 12 November 2025, Dilihat 2 kali
Sinkronisasi Lintas Kementerian Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Inpres No.2/2025 Tahap III di Maluku Utara
Rubrik Editorial
Pelaksanaan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2025 Tahap III kini mulai berjalan di Maluku Utara. Melalui program peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah, pemerintah memperkuat langkah nyata menuju ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini melibatkan empat daerah irigasi utama, yakni D.I Aha di Kabupaten Pulau Morotai, D.I Goal di Halmahera Barat, D.I Gagapok di Halmahera Utara, dan D.I Wayana di Halmahera Selatan. Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara ditugaskan melaksanakan pekerjaan tersebut, yang kini telah memasuki tahap kontrak dan pelaksanaan mutual check di lapangan.
Pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah berperan aktif dalam memastikan proyek ini berjalan efektif. Koordinasi dan sinkronisasi menjadi kunci, agar tidak hanya persoalan teknis yang teratasi, tetapi juga kendala administratif dan tata kelola di daerah.
Program ini tak sekadar proyek fisik, melainkan strategi nasional untuk memperkuat fondasi swasembada pangan 2025. Rehabilitasi irigasi akan memastikan air tersedia tepat waktu, volume, dan lokasi yang dibutuhkan petani. Dengan sistem irigasi yang efisien, produktivitas lahan meningkat, intensitas tanam bertambah, dan ketergantungan terhadap cuaca menurun. Pembangunan irigasi yang baik juga menjadi bentuk nyata komitmen Indonesia terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan kedua: Zero Hunger.
Kementerian Pekerjaan Umum bersama Kementerian Pertanian memegang peran penting dalam implementasi dua tahap utama Inpres ini. Tahap pertama berfokus pada optimasi lahan seluas 280.880 hektar untuk memperkuat masa tanam kedua dan ketiga. Tahap kedua diarahkan pada rehabilitasi jaringan irigasi primer hingga tersier serta jaringan irigasi air tanah (JIAT) berbasis pompanisasi untuk lahan yang belum terlayani irigasi permukaan. Total layanan irigasi yang akan ditingkatkan mencakup lebih dari 225.000 hektar.
Lebih dari sekadar pemenuhan target pembangunan, pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III di Maluku Utara adalah cerminan visi besar Indonesia Emas 2045. Pembangunan infrastruktur pertanian yang berkelanjutan akan menjadi fondasi bagi kemandirian pangan nasional. Dalam konteks itu, air menjadi elemen utama yang menggerakkan roda kehidupan dan produksi pangan. Seperti dikatakan Presiden Prabowo Subianto dalam arah kebijakan pembangunan nasional, kemandirian pangan hanya dapat tercapai jika setiap tetes air dikelola secara bijak dan memberi manfaat langsung bagi petani.
Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, pelaksanaan Inpres ini diharapkan memperkuat ketahanan air dan pangan, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan semata membangun fisik, tetapi menanamkan harapan untuk masa depan yang lebih mandiri.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

