Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Pekerjaan Mutual Check Awali Tahapan Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Kewenangan Daerah


Kamis, 13 November 2025, Dilihat 17 kali

Pekerjaan Mutual Check Awali Tahapan Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Kewenangan Daerah

Rubrik Editorial

Pelaksanaan pekerjaan Inpres No.2/2025 Tahap III dimulai dengan tahapan mutual check sebagai langkah awal yang memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan kondisi aktual di lokasi pekerjaan. Tahap ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pelaksanaan Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Kewenangan Daerah. BWS Maluku Utara menerima mandat untuk menjalankan proses awal ini secara cermat sesuai pedoman teknis dari Ditjen SDA, Kementerian PU. Mutual check berfungsi sebagai verifikasi bersama antara pihak pelaksana dan penyedia jasa agar seluruh item pekerjaan memiliki dasar pelaksanaan yang akurat dan terkonfirmasi secara faktual.

Kementerian PU menekankan pentingnya tahapan ini karena menjadi fondasi pelaksanaan fisik berikutnya. Dalam tahap mutual check, seluruh komponen yang terdapat dalam dokumen teknis diperiksa ulang, termasuk volume pekerjaan, titik lokasi, dan struktur yang akan ditangani. BWS Maluku Utara memastikan proses verifikasi dilakukan bersama pihak terkait untuk menghindari ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan. Ditjen SDA memberikan arahan agar seluruh unit pelaksana teknis menjalankan proses ini dengan disiplin dan mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan. Pelaksanaan mutual check menjadi dasar penetapan langkah kerja berikutnya sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana awal.

Instruksi Presiden mengarahkan agar pelaksanaan Inpres Tahap III mengikuti prinsip ketepatan, kesesuaian, dan keterpaduan antarinstansi. Karena itu, kegiatan mutual check juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dinas teknis yang berkaitan dengan pengelolaan air dan pertanian. Pemerintah daerah memberikan dukungan melalui penyediaan informasi dasar dan verifikasi batas wilayah teknis untuk memastikan lokasi pekerjaan berada dalam lingkup kewenangan yang tepat. BWS Maluku Utara menjalankan koordinasi tersebut secara berkelanjutan untuk memastikan kelancaran pada tahapan pelaksanaan berikutnya. Koordinasi ini penting karena pelaksanaan program irigasi berkaitan langsung dengan penyelarasan data daerah dan kebutuhan lapangan.

Pelaksanaan mutual check juga menjadi bagian dari agenda Kementerian PU dalam memastikan seluruh kegiatan Inpres Tahap III berjalan transparan dan akuntabel. Dengan memastikan kesesuaian data sejak tahap awal, program Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Kewenangan Daerah dapat dijalankan secara terstruktur dan mengikuti pedoman pelaksanaan. Tahapan ini memberikan dasar kuat bagi proses fisik yang akan dilakukan setelah verifikasi selesai. BWS Maluku Utara berperan menjalankan arahan kementerian dengan memastikan setiap langkah mengikuti ketentuan yang berlaku. Dengan mekanisme yang sistematis, program ini mendukung efektivitas pelaksanaan Instruksi Presiden, sekaligus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat penyediaan air bagi sektor pertanian.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak