Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Pelaksanaan Tahapan Awal Inpres Tahap III Dijalankan Sesuai Jadwal


Kamis, 13 November 2025, Dilihat 6 kali

Pelaksanaan Tahapan Awal Inpres Tahap III Dijalankan Sesuai Jadwal 

Rubrik Editorial

Pelaksanaan tahapan awal Inpres No.2/2025 Tahap III dijalankan sesuai jadwal nasional yang telah ditetapkan Kementerian PU. Tahapan ini merupakan dasar pelaksanaan kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Kewenangan Daerah yang menjadi bagian dari arahan pemerintah untuk memperkuat penyediaan air pertanian. BWS Maluku Utara menjalankan seluruh proses awal sesuai pedoman Ditjen SDA, termasuk penyesuaian administrasi, penyusunan dokumen teknis, serta pelaksanaan mutual check di lokasi pekerjaan. Pemerintah menetapkan bahwa seluruh tahapan awal harus dilakukan tepat waktu agar pelaksanaan fisik dapat dimulai sesuai jadwal kerja.

Kementerian PU menekankan pentingnya disiplin jadwal dalam pelaksanaan program irigasi kewenangan daerah. Setiap balai diwajibkan mengikuti timeline yang telah disusun berdasarkan kebutuhan program nasional. BWS Maluku Utara memastikan bahwa seluruh tahapan awal disiapkan secara sistematis, termasuk verifikasi data, penyesuaian rencana kerja, dan koordinasi teknis dengan pemerintah daerah. Tahap mutual check dilaksanakan sebagai langkah verifikasi langsung yang memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan. Dengan penyelesaian tahapan awal sesuai jadwal, program dapat melanjutkan tahapan berikutnya tanpa hambatan administratif.

Pelaksanaan Inpres Tahap III juga menuntut koordinasi lintas kementerian dalam menetapkan pedoman pelaksanaan dan penyelarasan program. Kementerian Koordinator, Kementerian PU, dan Kementerian Pertanian bekerja sama dalam memastikan seluruh instruksi berjalan sesuai kebijakan nasional. BWS Maluku Utara menjalankan turunan instruksi tersebut melalui koordinasi rutin dengan pemda. Pemerintah daerah memberikan data pendukung dan memastikan bahwa lokasi pelaksanaan dapat diakses sesuai kebutuhan program. Sinkronisasi ini memastikan bahwa pelaksanaan tahapan awal berjalan dalam jalur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Pelaksanaan tahapan awal sesuai jadwal menjadi indikasi kesiapan unit pelaksana teknis dalam mendukung target nasional pada sektor air dan pangan. Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Kewenangan Daerah merupakan bagian penting dalam penyediaan air pertanian untuk mendukung swasembada pangan. BWS Maluku Utara berperan memastikan bahwa setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan pedoman dan dalam waktu yang ditentukan. Dengan demikian, pelaksanaan tahapan awal Inpres Tahap III memberikan landasan yang kuat untuk kelancaran program nasional dalam mendukung agenda pemerintah menuju target pangan tahun 2025.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak