Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Mutual Check Menjadi Dasar Verifikasi Pelaksanaan Inpres Tahap III
Minggu, 16 November 2025, Dilihat 74 kali
Mutual Check Menjadi Dasar Verifikasi Pelaksanaan Inpres Tahap III
Rubrik Editorial
Mutual check menjadi dasar verifikasi dalam pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III. Tahap ini diwajibkan oleh Ditjen SDA sebagai bagian dari proses awal dalam menjalankan Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Kewenangan Daerah. BWS Maluku Utara menjalankan tahapan mutual check untuk memastikan bahwa setiap rencana teknis sesuai dengan kondisi lapangan. Verifikasi ini dilakukan bersama penyedia jasa dan pihak terkait lainnya untuk mengonfirmasi volume pekerjaan, kondisi jaringan, serta lokasi pelaksanaan. Mutual check memberikan dasar teknis yang akurat untuk melanjutkan tahapan fisik dan memastikan setiap item pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.
Kementerian PU menekankan bahwa mutual check merupakan langkah penting yang mencegah ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi lapangan. Tahap ini memastikan bahwa rencana pelaksanaan telah diperiksa secara langsung dan memiliki dasar verifikasi yang jelas. BWS Maluku Utara menjalankan proses ini melalui dokumentasi lapangan, pengecekan ulang rencana teknis, dan penyesuaian apabila diperlukan. Pemerintah daerah juga berperan dalam memastikan lokasi pelaksanaan sesuai batas administrasi dan mendukung kelancaran akses teknis.
Mutual check juga menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan yang terkoordinasi antara pusat dan daerah. Instruksi Presiden mengatur bahwa kegiatan irigasi kewenangan daerah harus mengikuti pedoman teknis nasional dan mekanisme verifikasi lapangan. Dengan mengikuti pedoman tersebut, BWS Maluku Utara memastikan bahwa pelaksanaan Inpres Tahap III memiliki dasar teknis yang kuat dan tidak menimbulkan hambatan pada pelaksanaan fisik. Proses ini membantu menjaga akurasi data dan kelancaran rangkaian kegiatan.
Pelaksanaan mutual check memberikan dampak langsung pada kesiapan pelaksanaan fisik. Pemerintah menetapkan bahwa tahapan ini harus dilakukan sebelum kegiatan konstruksi dimulai. Verifikasi yang akurat memastikan bahwa rencana pelaksanaan dapat diterjemahkan ke dalam pekerjaan nyata secara konsisten. BWS Maluku Utara menjalankan tahapan ini melalui koordinasi dengan penyedia jasa dan pemerintah daerah sesuai arahan Ditjen SDA. Dengan mekanisme yang sistematis, mutual check menjadi bagian penting dari pelaksanaan program nasional untuk mendukung penyediaan air pertanian sebagai bagian dari agenda swasembada pangan tahun 2025.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

