Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Pemerintah Tegaskan Pentingnya Korelasi Data Lapangan dalam Pelaksanaan Inpres Tahap III
Minggu, 16 November 2025, Dilihat 27 kali
Pemerintah Tegaskan Pentingnya Korelasi Data Lapangan dalam Pelaksanaan Inpres Tahap III
Rubrik Editorial
Pemerintah menegaskan bahwa korelasi data lapangan merupakan elemen penting dalam pelaksanaan Inpres No.2/2025 Tahap III. Instruksi Presiden ini mewajibkan setiap unit pelaksana teknis, termasuk BWS Maluku Utara, untuk memastikan bahwa seluruh data pelaksanaan program memiliki kesesuaian dengan kondisi aktual di lapangan. Tahapan awal seperti penyiapan dokumen teknis dan pelaksanaan mutual check dirancang untuk memperkuat akurasi data yang digunakan dalam Peningkatan dan Rehabilitasi Irigasi Kewenangan Daerah. Dengan mekanisme ini, pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan berdasarkan informasi yang valid dan sesuai kebutuhan teknis.
Kementerian PU melalui Ditjen SDA menetapkan bahwa korelasi data menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program irigasi kewenangan daerah. BWS Maluku Utara menjalankan arahan tersebut dengan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen teknis, memeriksa batas lokasi, dan mengidentifikasi kesesuaian antara rencana dan kondisi aktual. Pemerintah daerah mendukung proses ini melalui penyediaan data administrasi dan informasi lapangan untuk memastikan setiap lokasi telah terverifikasi dengan benar. Tahap mutual check juga menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh item pekerjaan telah sesuai rencana yang disusun berdasarkan data teknis.
Instruksi Presiden mengatur bahwa pelaksanaan Inpres Tahap III harus mengikuti pedoman teknis yang telah ditetapkan dan memastikan data lapangan digunakan secara akurat. Koordinasi lintas kementerian dilakukan untuk menyusun pedoman yang menjadi acuan dalam mekanisme verifikasi. BWS Maluku Utara menerjemahkan arahan tersebut ke dalam mekanisme kerja yang mencakup pemeriksaan, validasi, dan dokumentasi lapangan. Dengan mekanisme ini, akurasi data dapat terjaga dan menjadi dasar bagi tahapan fisik yang akan dilaksanakan.
Korelasi data lapangan juga membantu memastikan bahwa setiap langkah pelaksanaan berada dalam jalur kebijakan nasional. Pemerintah menetapkan bahwa program irigasi kewenangan daerah memiliki peran strategis dalam penyediaan air pertanian untuk mendukung target swasembada pangan tahun 2025. Dengan menjaga akurasi data, pemerintah memastikan kualitas pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan. BWS Maluku Utara menjalankan peran ini melalui koordinasi dengan Ditjen SDA dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap data yang digunakan telah diverifikasi. Dengan mekanisme kerja yang sistematis, pelaksanaan Inpres Tahap III dapat berjalan tepat sesuai kebutuhan teknis dan kebijakan nasional.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

