Berita Balai Wilayah Sungai Papua Barat > Pengelolaan SIH3 yang Akurat, Benar dan Berkesinambungan Kunci Pengelolaan SDA yang Optimal
Selasa, 27 September 2022, Dilihat 406 kali
BWSPAPUABARAT - Beberapa waktu belakangan ini, beberapa kejadian bencana alam, melanda Papua Barat. Tingginya curah hujan serta air laut yang pasang, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
Beberapa Lokasi seperti di Kota dan Kabupaten Sorong mengalami kelumpuhan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi masyarakat, pendidikan, kesulitan mendapatkan air bersih bahkan menelan Korban Jiwa.
Bencana tersebut tentu diharapkan tidak terjadi lagi ditahun-tahun yang akan datang, sehingga dibutuhkan kerjasama dari seluruh stakeholder untuk melakukan antisipasi dan pencengahan yang tepat.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, Dan Hidrogeologi (SIH3) pada Tingkat Nasional, kebijakan pengelolaan SIH3 diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tantangan, salah satunya adalah dapat mengatasi Perubahan iklim global dan meningkatnya intensitas penggunaan air, pencemaran air, banjir, kekeringan dan tanah longsor.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Balai Wilayah Sungai Papua Barat (BWS PB) PPK PSDA mengumpulkan seluruh stakeholder terkait dalam kegiatan Diseminasi Hidrologi dan pengelolaan SIH3 di Papua Barat.
Kegiatan yang hadiri langsung oleh Kepala Sub Direktorat Data dan Pengembangan SISDA Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air tersebut dilaksanakan di Hotel Valdos Manokwari. Selasa, 27 September 2022.
Membuka kegiatan secara resmi, Kepala BWS Papua Barat, Wempy Nauw mengatakan, data dan informasi H3 yang akurat, benar, berkesinambungan, dan tepat waktu menjadi faktor yang sangat menentukan terselenggaranya pengelolaan sumber daya air yang optimal. Oleh karena itu pengelolaan Sistem Informasi H3 di Tingkat Provinsi Papua Barat perlu ditetapkan dalam bentuk kebijakan daerah yang berfungsi sebagai acuan bagi intansi-instansi membidangi pengelolaan data dan informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing kepala daerah.
"Kementerian PUPR dalam hal ini adalah Balai Wilayah Sungai Papua Barat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan sistem informasi Hidrologi di Papua Barat, ingin mengajak Bapak/Ibu sekalian dari berbagai instansi-instansi terkait agar kita semua dapat melaksanakan kebijakan pengelolaan SIH3 ini dengan baik, akurat dan berkesinambungan, sehingga kebijakan ini bisa berguna bagi kita semua terutama masyarakat di Papua Barat," tuturnya.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, semua stakeholder diharapkan dapat mempunyai gambaran terkait pengelolaan SIH3 dari BWS Papua Barat sebagai instansi pengelola Hidrologi, BMKG sebagai instansi pengelola Hidrometeorologi dan Dinas ESDM sebagai pengelola data Hidrogeologi.
"Mari saling bahu-membahu untuk mewujudkan pengelolaan SIH3 yang baik dan benar di Papua Barat," tutupnya.
Kegiatan tersebut, dihadiri Stasiun Klimatologi Papua Barat, BPDASHL Remu Ransiki, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat.