Berita Balai,
11 February 2026
<div>Hallo Konco Bengawan!<br>Mimin mau mengajak #KoncoBengawan jalan-jalan ke Bendung Sungkur, salah satu bendung bersejarah yang beroperasi sejak tahun 1903.<br> <br>Bendung Sungkur atau yang akrab disebut Dam Sungkur terletak di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.<br> <br>Saat mengunjungi Bendung Sungkur, #KoncoBengawan dapat menikmati suasana alam yang asri di sekitarnya. Rindangnya pepohonan dan udara yang segar menambah kenyamanan kawasan ini, sekaligus menjadi sarana pengenalan infrastruktur sumber daya air yang memiliki peran penting bagi masyarakat.<br> <br>Tidak hanya itu saja, terdapat juga manfaat Bendung Sungkur yang perlu #KoncoBengawan ketahui. Yuk, simak dalam postingan di atas 😉<br> <br>Bendung Sungkur dikelola oleh BBWSBS dan merupakan bangunan pengairan yang dibangun dan diselesaikan pada tahun <strong>1904</strong>. Bendung ini mulai <strong>beroperasi pada 27 Desember 1903</strong> dan hingga kini berperan penting dalam mendukung pengelolaan sumber daya air di wilayah Bengawan Solo. Bendung Sungkur terletak di<strong> Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.<br></strong><br></div><div><br></div><div>- Status Bendung: Beroperasi</div><div>- Luas Daerah Aliran Sungai (DAS): 15,253.54 km²</div><div>- Manfaat Irigasi Layananan Fungsional: 3.065 ha<br><br></div>
Baca Selengkapnya
Berita Balai,
14 July 2026
<div>Revitalisasi Embung Dangkak di Kabupaten Ponorogo diawali dengan kegiatan pengukuran lapangan yang dilaksanakan oleh kontraktor dan konsultan supervisi bersama Tim PPK Air Tanah Air Baku (ATAB) II SNVT ATAB BBWS Bengawan Solo pada awal bulan Juli 2026.<br><br>Saat ini, kegiatan masih berada pada tahap survei dan pengumpulan data untuk memperoleh informasi mengenai kondisi eksisting embung secara akurat. Pengukuran dilakukan dengan meninjau dan mendata berbagai aspek teknis di lapangan, seperti dimensi, elevasi, serta kondisi fisik embung.<br><br>Hasil pengukuran tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan desain dan perencanaan revitalisasi, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi eksisting di lapangan.</div>
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
24 September 2021
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) di lingkungan BBWSBS, di Gedung Graha Tirta, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (24/09/2021). Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebelum dilantik sebagai Kabid PJSA Bengawan Solo, Naryo Widodo, S.T., M.T. bertugas sebagai Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA). Sementara itu, Ir. Isgiyanto, MT selanjutnya ditugaskan sebagai Kabid Perencanaan di Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo. Dalam sambutannya, Naryo Widodo, S.T., M.T mengungkapkan, sertijab merupakan upaya peningkatan kinerja yang strategis karena terkait dengan dinamika proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh baik pembinaan organisasi, pembinaan personel, maupun regenerasi di lingkungan BBWSBS. Untuk itu, mekanisme pergantian pejabat seperti ini, tidak hanya dimaknai sebagai pergantian personel semata, namun merupakan proses kesinambungan pembinaan yang mendorong semangat pembaruan dan penyegaran bagi peningkatan peran suatu organisasi. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Dr. Ir Agus Rudyanto, MT berpesan agar dimanapun kita ditugaskan untuk selalu siap, jangan sampai pandemik Covid19 menjadikan malas tetapi justru menjadi moment untuk menjadi lebih baik. “Dengan adanya pelantikan jabatan saya menghimbau untuk pejabat yang baru dapat segera melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya. Kami berharap ada loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan yang diemban. Keberhasilan itu juga tidak terlepas dari adanya kebersamaan dan kekompakan dari seluruh pejabat dan staf yang solid. Sertijab pejabat berdasarkan keahlian, kemampuan, dan integritas. Saya minta agar para pejabat baru cepat beradaptasi dan loyal dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya. (BBWSBS/Tamara)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
09 April 2021
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Percepatan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 di Ruang Rapat R.A. Dandang Watjono, Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (09/04/2021). Rakor tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam pertemuan ini, membahas rencana pengelolaan dan pengembangan sumber daya air di Kabupaten Tuban seperti rencana percepatan pembangunan Jabung Ring Dyke, Avour Kuwu, dan Waduk Jadi. Rakor tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, pejabat dan staf BBWSBS, serta jajaran pejabat kedinasan di lingkungan Provinsi Jawa Timur. Luapan air dari Sungai Bengawan Solo yang terjadi hampir menyebabkan kerugian sosial-ekonomi bagi masyarakat terutaman di bagian hilir. Salah satu solusinya, adalah pembuatan ring dyke (tanggul keliling) di wilayah Kabupaten Tuban dan Lamongan, Jawa Timur. Lokasi proyek Jabung Ring Dyke berada di Kecamatan Widang, Tuban, yakni Desa Mlangi dan Kujung. Dan lokasi yang berbatasan langsung di daerah hilir, yakni Desa Jabung, Kecamatan Laren, Lamongan dengan luas waduk sebesar 1.400 Ha dengan panjang tanggul sekitar 24,4 Km. Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Sekda Tuban, menyampaikan terkait ada 13 kegiatan terkait Percepatan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 di Tuban, dan empat diantaranya menjadi kewenangan BBWSBS, namun untuk saat ini akan dilaksanakan pembahasan tiga proyek penanganan banjirnya. “Semoga melalui pertemuan ini dapat diinvetarisasi dan monitoring-evaluasi oleh seluruh stakeholder di Pemkab Tuban, sehingga dapat menjelaskan progres-progres Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk penanganan banjir, kepada masyarakat,” ujarnya. Wakil Bupati Tuban, Ir. Noor Nahar Hussein, M.Si., memohon agar proyek Jabung Ring Dyke dan Avour Kuwu segera dapat dipercepat pelaksanaannya, terutama yang menyangkut masalah hukum, karena dua proyek tersebut saling berkaitan dan masyarakat petani yang paling terdampak. “Selain itu, proyek Waduk Jadi kami harap juga dapat segera terlakasana. Sebab, permasalahan banjir di kawasan sebelah barat Tuban, yang menggenangi area persawahan dan permukiman, menyebabkan kerusakan infrastruktur serta gagal panen pada ratusan hektar lahan pertanian,” harapnya. Kepala SNVT PJSA Bengawan Solo, R. Panji Satrio, S.T., M.M., M.D.M., memaparkan bahwa penyebab banjir di Avour Kuwu disebabkan oleh adanya sedimentasi (sampah) di pintu banjar Avour Kuwu, sedimentasi pada saluran Gendong di sepanjang Jabung Ring Dyke serta kondisinya yang belum dapat digenangi. “Dengan adanya Jabung Ring Dyke, nantinya akan memberikan manfaat sebagai penyediaan air baku sebesar 30,5 juta m3 untuk potensi perikanan tangkap. Untuk jumlah area irigasi yang dapat dialiri dengan air waduk pada saat musim kemarau bisa mencakupi sekitar 5.000 Ha dengan debit sebesar 1 lt/dt/Ha melalui 29 pintu air, sehingga diharapkan hasil panen meningkat dengan ketersediaan air sepanjang tahun,” paparnya. Selain itu, Jabung Ring Dyke juga dapat menampung sementara debit banjir besar (Q50 tahunan) untuk mengurangi resiko dampak banjir terhadap pemukiman, jalan dan bangunan infrastruktur di daerah kabupaten Lamongan, Tuban, dan sekitarnya sebagaimana pernah terjadi banjir pada tahun 2007, 2008, dan 2009. Terkait manfaat sosial-ekonominya, yakni pemenuhan keperluan air minum dan industri kecil yang berbasis pada ekonomi kerakyatan. Serta, berpotensi pariwisata air yang akan menumbuhkan usaha baru masyarakat sekitar. BBWSBS akan senantiasa bekerjasama dengan Pemkab Tuban dalam hal pengelolaan sumber daya air (SDA) agar masyarakat di sekitar Tuban dapat merasa aman dan terpenuhi kebutuhan airnya. (BBWSBS/Ferri)
Baca Selengkapnya