Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
05 March 2021
Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 185/KPTS/M/2021 tentang perubahan lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 59/KPTS/M/2021 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo mengadakan Perkenalan Kepala SNVT Air Tanah dan Air Baku Bengawan Solo yaitu Nely Mulyaningsih, S.P., MPSDA dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di Hotel Syariah, Sukoharjo, Jumat (05/03/2021). Dalam sambutannya Kepala SNVT Air Tanah dan Air Baku Bengawan Solo Nely Mulyaningsih, S.P., MPSDA mengatakan pertama masuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Tahun 2010 di Direktorat Irigasi dan Rawa, kemudian di Tahun 2014 dipindahkan di BWS Kalimantan 3 sebagai PPK Air Tanah dan Air Baku, kemudian sempat juga dua tahun di PPK Irigasi dan Rawa, dan kemudian yang terakhir posisi saya PPK Air Tanah dan Air Baku. “Saya senang sekali dipindahkan disini sekaligus gugup, karena BBWS Bengawan Solo ini termasuk yang bonafit, saya berharap bila dalam bekerja nanti misalnya saya ada tertinggal mohon diberikan arahan,” sambungnya. Kepala BBWS Bengawan Solo Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech mengucapkan selamat datang di BBWS Bengawan Solo, nanti Ibu nely akan dibantu oleh teman-teman PPK yaitu PPK Pendayagunaan Air Tanah dan PPK Penyediaan Air Baku. “Intinya tadi seperti dikatakan Ibu Lilik, kerja itu yang penting niat, jujur, kemudian kerja keras, karena di BBWS Bengawan Solo ini tuntutannya sangat tinggi,” jelasnya. “Satu hal yang perlu kita sampaikan bahwa kenapa adanya SNVT Air Tanah dan Air Baku, karena Integrated Water Resources Management adalah termasuk integrase antara air tanah dan air permukaan. Dan ini yang masih kita bahas bagaimana tutunan dari integrated tersebut. Jadi integrasi bukan berarti semuatetapi bagaimana kita mensinergikan dan mengintegrasikan air tanah dan air baku bersama-sama dengan Kementerian ESDM,” Jelas Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA) Ir. Lilik Retno Cahyadiningsih, MA saat memberi arahan sekaligus penutup acara(BBWSBS/charis).
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
15 March 2022
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menggelar webinar bertema Pengelolaan Air Tanah di Wilayah Sungai Bengawan Solo, selasa (15/3/2022). Kegiatan ini diadakan secara online via zoom dan ditayangkan secara live via youtube channel BBWS Bengawan Solo. Narasumber yang hadir sebagai pembicara untuk memberikan materi dalam webinar tersebut yakni, Kasubdit Wilayah II, Direktorat Air Tanah dan Air Baku, Ir. Wursito Adi Baskoro, M.T menyampaikan materi mengenai Kebijakan Pengelolaan Air Tanah di Indonesia, Kepala SNVT ATAB BBWS Bengawan Solo, Nely Mulyaningsih S.P., M.PSDA menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Air Tanah di Wilayah Sungai Bengawan Solo, Koordinator Pengusahaan Dan Konservasi Air Tanah, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Hermawan, S.T menyampaikan materi mengenai Kondisi Air Tanah di Wilayah Sungai Bengawan Solo, Kepala Balai Air Tanah, Dr. Ahmad Taufiq, S.T., M.T., Phd menyampaikan materi mengenai Perencanaan Pengelolaan Air Tanah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Dr. Muhammad Isa Anshori, ATD., MT, menyampaikan materi mengenai Kegiatan Pemanfaatan dan Pengelolaan Air Tanah di Jawa Timur, dan Akademisi Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS menyampaikan materi mengenai Perkembangan Teknologi Pengelolaan Air Tanah di Daerah Perkotaan. Selaku moderator pada webinar adalah Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur (KPI) Sumber Daya Air (SDA), Ali Rahmat, S.T., M.T.. Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M. Tech dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunci kelestarian air tanah untuk pemenuhan kebutuhan adalah pengelolaan air tanah secara baik dan berkelanjutan yang kemudian menjadi tanggung jawab bersama. “Dalam pemanfaatan air tanah bayak hal yang perlu dianalisa lebih lanjut, karena eksploitasi air tanah berlebih tanpa pengisian ulang akan mengakibatkan penurunan kualitas air tanah” ujarnya. Melalui pemaparan materinya, Ir. Wursito Adi Baskoro, M.T menyampaikan mengenai regulasi dan kebijakan pengelolaan air tanah di Indonesia. Nely Mulyaningsih, SP,. MPSDA. turut menjelaskan program kegiatan pengelolaan air tanah yang telah dilakukan di Wilayah Bengawan Solo yakni melalui program rehabilitasi rumah pompa dan redrilling (pengeboran ulang) sumur produksi tanah. “Balai Besar Wilayah Sungai mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, dan air baku serta pengelolaan drainase utama perkotaan,” paparnya. Selanjutnya, Hermawan, S.T menambahkan upaya yang dapat dilakukan dalam menjaga kesetimbangan Cekungan Air Tanah (CAT) adalah dengan melarang pengusaha air tanah pada zona imbuhan dan sekitar mata air. “Upaya dalam menjaga Kesetimbangan Cekungan Air Tanah pada Wilayah Sungai Bengawan Solo yang pertama ada proses perizinan, kewajiban membangun sumur resapan bagi pemegang izin sumur bor, lalu yang ketiga wajib membangun sumur pantau untuk sumur dan melaporkan hasil pemantauan ke Dinas ESDM, melarang pengusahaan air tanah pada zona imbuhan dan sekitar mata air. Dan yang ke lima penindakan terhadap penggunaan air tanah yang melebihi debit yang diizinkan,” katanya. Dr. Ahmad Taufiq, ST,. MT., Ph.D menjelaskan bagaimana langkah-langkah dalam perencanaan pengelolaan air tanah. Dimulai dengan melakukan survey air tanah, geolistrik, jenis data air tanah, pengujian air tanah, pengujian kualitas air tanah, kemudian dilanjutkan dengan pemodelan air tanah. Dr. Muhammad Isa Ansori, ATD., MT juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menaruh perhatian terhadap groundwater. “Groundwater merupakan isu yang harus diperhatikan di tingkat internasional, kondisi air tanah yang menurun mengharuskan adanya perbaikan pengelolaan air tanah” ujarnya. Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS. IPU turut memberikan gambaran mengenai teknologi sumur injeksi sebagai imbuhan air tanah buatan pada akuifer bebas di wilayah perkotaan. Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa prinsip dalam pengelolaan air tanah adalah keseimbangan, yaitu keseimbangan antara permintaan (demand) dan penyediaan (supply). (BBWSBS/Tamara- Meyta)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
01 April 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menggelar acara Penandatanganan Kontrak Empat Paket Pekerjaan di Lingkungan BBWS Bengawan Solo di Kantor BBWS Bengawan Solo, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (01/04/2022). Acara penandatanganan tersebut diikuti Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Dalam kesempatan ini, BBWS Bengawan Solo diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pantai (Supan) II, Gadhang Swastyastu, S.T., M.Eng., menandatangani Paket Pekerjaan Supervisi Peningkatan Kapasitas Sudetan Floodway (Plangwoot – Sedayu Lawas) Tahap II dengan penyedia jasa PT.Brahma Seta Indonesia senilai Rp 1.740.046.000,00, kemudian Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan irigasi D.I. SIM di Kabupaten Madiun (Tahap II) (IPDMIP) yang ditandatangani oleh PPK Irigasi dan Rawa (Irwa) II, Ery Suryo Kusumo, S.Pd., M.T., dengan penyedia jasa PT Bina Cipta Utama – PT. Bangkit Ampuh Abadi, KSO senilai Rp 41.829.542.727,27. Selanjutnya, PPK Pendayagunaan Air Tanah (PAT), Fathoro Trimariat, S.T., M.T., juga mendantangani Paket Pekerjaan Pengeboran Sumur Produksi Air Tanah untuk Irigasi di Wilayah Jatim (Ponorogo) dengan penyedia jasa CV. Geokarya senilai Rp 2.489.958.755,50,-, sekaligus Paket Pekerjaan Supervisi Pekerjaan Pengeboran Sumur Produksi Air Tanah untuk Irigasi di Wilayah Jatim (Ponorogo) dengan penyedia jasa CV. Jati Utama senilai Rp 698.638.600. Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech berharap nantinya pekerjaan tersebut bisa dikerjakan sebaik-baiknya dan para penyedia jasa agar memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan dan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai yang tertuang dalam kontrak tersebut. “Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, semoga target yang diharapkan dapat terpenuhi bersama dan selamat bekerja sesuai dengan kontrak, dengan menerapkan tepat mutu, tepat waktu, juga tepat sasaran,” tutupnya. (BBWSBS/Ferri)
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
08 April 2022
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo bersama Satpol PP Surakarta, Koramil 05/Pasar Kliwon dan Perwalikan dari Pemerintah Kelurahan Sangkrah menertibkan 12 bangunan rumah dan bangunan liar di Sangkrah, Pasar Kliwon, Surakarta, Jumat (08/04/2022). Terdapat beberapa bangunan yang menyalahi aturan seperti bangunan pada bantaran sungai, di atas tanggul, dan di atas saluran irigasi. BBWS Bengawan Solo Bersama Pemerintah Kota Surakarta melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi sungai dan saluran irigasi. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Wahyana ST, MT., mengatakan sesuai dengan Surat Teguran Nomor HK0101-An/13 mengenai teguran ketiga atas kegiatan pemanfaatan tanah Barang Milik Negara yang berakhir pada 31 Maret 2022 selanjutnya diberikan waktu tambahan selama 7 hari agar warga melakukan pembongkaran mandiri. “Kami sudah komunikasi terus menerus dengan warga. Kami sudah melayangkan surat teguran dan sudah memberikan toleransi,” katanya. Wahyana mengatakan sesuai kesepakatan, warga yang sudah mendapat ganti rugi harus membongkar rumah mereka. Namun, sebagian warga nekat tetap menempati rumah mereka. “Kami sudah melakukan pendekatan dan mengingatkan kewajiban warga. Bagi warga yang sudah menerima ganti rugi segera membongkar bangunan. Sebanyak 12 bangunan yang sudah dibebaskan dan enam bangunan liar kami eksekusi hari ini menggunakan excavator,” ujarnya. (BBWSBS/Tamara)
Baca Selengkapnya