Berita SDA


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Danrem 074 Warastratama Tinjau Proyek Revitalisasi Jombor

09 November 2021

Komandan Korem (Danrem) 074 Warastratama, Kolonel Inf. Rudy Saladin, M.A, Dandim 0723 Klaten Letkol Inf. Joni Eko, didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), Naryo Widodo, S.T., M.T, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Danau, Situ dan Embung (DSE), Yoga Darmawan Diparindra, S.T., M.T, beserta pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo melakukan melakukan kegiatan monitoring progres pekerjaan fisik Proyek Revitalisasi di Kawasan Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Selasa (09/11/2021). Kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), Naryo Widodo, S.T., M.T, menjelaskan bahwa alokasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk program revitalisasi Rawa Jombor senilai Rp22,5 miliar. Alokasi anggaran itu digunakan untuk pekerjaan perbaikan longsoran, pekerjaan pintu dan rumah pintu, rehabilitasi rumah jaga, pedestrian, pembersihan keramba dan warung apung, pemancingan, pekerjaan portal, dan pengerukan (± 10.000 m3). “Rumah Jaga OP tinggal sedikit dan sebentar lagi selesai, Desember 2021 sudah selesai. Ada pembersihan karamba serta warung apung kerja sama dengan TNI. Juga ada pembangunan jalur pedestrian,” kata Naryo. Soal pembangunan jalur pedestrian, Naryo menjelaskan tahun ini proyek pembangunan pedestrian belum bisa dilakukan hingga rampung mengelilingi Rawa Jombor. Dari total keliling waduk sekitar 5,2 km, proyek tahun ini baru bisa membangun jalur pedestrian sepanjang 2,8 km. Proyek jalur pedestrian itu direncanakan dilanjutkan pada 2022. “Tahun depan kami menganggarkan Rp. 4 Miliar dari bidang OP untuk melanjutkan pekerjaan pedestrian melanjutkan kegiatan tahun ini,” kata dia. Kawasan Rawa Jombor bakal ditata dan direvitalisasi untuk mengembalikan fungsi utama rawa tersebut sebagai daerah tangkapan air sekaligus sumber irigasi. “Tahun ini kegiatan difokuskan pada kegiatan pembersihan. Ada kegiatan pengerukan sedimentasi hanya pada daerah yang dialokasikan untuk kegiatan budidaya ikan menggunakan karamba dan pemancingan. Perairan Rawa Jombor yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi warga, 5 persen atau 8,4 ha dari total luasan Rawa Jombor bisa dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya ikan menggunakan karamba dan pemancingan. Rencana lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk dua kegiatan tersebut sudah disiapkan di kawasan yang berdekatan dengan spillway atau bangunan pelimpah,” ujarnya. Komando Resor Militer (Danrem) 074 Warastratama, Kolonel Inf. Rudy Saladin, M.A, mengatakan bahwa Revitalisasi Rawa Jombor merupakan program kegiatan dari BBWSBS. Dalam pelaksanaannya, ada kerja sama dengan Kodam IV/Diponegoro pada bidang penertiban serta sosialisasi revitalisasi. “Saat ini sudah ada kegiatan pembangunan fisik di sisi timur rawa yakni pembangunan jogging track serta rumah operasi dan pemeliharaan rawa. Untuk pelaksanaan pembersihan atau pengaturan karamba masih dalam proses penataan,” kata Danrem. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Penandatanganan Empat Surat Perjanjian Kerja di Lingkungan BBWSBS

10 March 2021

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) di lingkungan BBWSBS, Rabu (10/03/2021). Sebanyak tiga SPK yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Sumber Daya Air (SDA) IV, Antonius Suryono, S.T., M.M.T., dan satu SPK yang ditandatangani oleh PPK Perencanaan Bendungan, Muhammad Hidayat Anwar, S.T., M.T., yang dilaksanakan di Kantor BBWSBS, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penandatanganan paket pekerjaan yang disaksikan oleh Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., Kepala Bidang (Kabid) OP SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, S.T., M.Si., Kabid PJSA Bengawan Solo, Ir. Isgiyanto, M.T., Kabid Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur (KPI) SDA, Ali Rahmat, S.T., M.T., Kepala Satker OP SDA Bengawan Solo, Surendro Andi Wibowo, S.T., MPSDA., dan Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Bengawan Solo, Dony Faturochman S., S.T., M.T., beserta pejabat lainnya. Adapun paket pekerjaan yang ditandatangani, yaitu Pemeliharaan Berkala Sungai Bengawan Solo oleh PT. Dikrie Jaya senilai Rp2.400.000.000, Supervisi Pemeliharaan Berkala Bengawan Solo Hilir oleh PT. Retracindo Konsultan Indonesia KSO; CV. Monumental senilai Rp1.100.429.000, Remedial Bendungan di Wilayah Solo Hilir oleh PT. Aura Sinar Baru senilai Rp8.550.000.068, dan Persiapan OP Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan oleh PT. Trideconst KSO; CV. Jati Utama senilai Rp.1.267.770.000. Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., turut mengucapkan selamat kepada penyedia jasa yang telah lolos setelah bersaing dalam kompetisi yang sehat. “Kami berharap pekerjaan ini nantinya dapat terselesaikan tepat waktu dan tentunya tepat mutu, serta semua pihak terkait agar memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai yang tertuang dalam kontrak tersebut,” tutupnya. (BBWSBS/Ferri).

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Sidang Pleno II TKPSDA WS Bengawan Solo Tahun 2022

25 May 2022

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Bengawan Solo mengelar kegiatan Sidang Pleno II TKPSDA WS Bengawan Solo di Jl. Dr. Rajiman, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta pada Rabu, (25/05/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo memiliki lingkup kerja yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan sebagai upaya konservasi SDA. Hal ini tentunya BBWSBS tidak bisa bekerja sendiri, namun memerlukan bantuan/dukungan dari berbagai lintas sektor, khususnya yang tergabung dalam TKPSDA WS Bengawan Solo. Memberikan laporan mewakili Kepala Sekretariat TKPSDA WS Bengawan Solo, Ambar Puspitosari, ST, MDM menyampaikan jika sampai dengan Tri Wulan II ini, Sekretariat telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan TKPSDA WS Bengawan Solo termasuk pemantauan tindak lanjut rekomendasi Pengawasan dan penertiban pompa belum berizin di WS Bengawan Solo dan Upaya konservasi SDA pada hulu sungai-sungai di WS Bengawan Solo. “Diharapkan nantinya setiap anggota khususnya dari unsur Pemerintah untuk secara aktif mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan TKPSDA WS Bengawan Solo kepada Sekretariat. Oleh karena itu, mohon ini menjadi perhatian khusus untuk meningkatkan dinamika serta tugas dan fungsi forum koordinasi ini,” paparnya. Dari Sidang Komisi 1,2 dan 3 yang telah dilaksanakan kemarin hari Selasa, (24/05/2022). Sidang Komisi tersebut mengadirkan 6 narasumber untuk 6 pokok materi bahasan yang dilanjutkan dengan Sidang Pleno II pada hari Rabu, (25/05/2022) yang menghadirkan 2 narasumber untuk 2 pokok materi bahasan, yakni Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi pada Tingkat Provinsi, yang disampaikan oleh perwakilan Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Novita Andrianie ST, MT., dan cerita Konservasi Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat, yang disampaikan oleh Bapak Sadiman sebagai tokoh inspirator penghijauan dari Wonogiri. Dalam Sidang Pleno II yang memimpin jalannya sidang adalah Kuntarti Sri Rejeki, S.Pi, M.Si selaku Ketua TKPSDA WS Bengawan Solo dan turut hadir pula sebagai tamu undangan dari Bidang O & P SDA, BBWS Bengawan Solo, Unit Hidrologi dan Kualitas Air, BBWS Bengawan Solo, dan Komunitas Garda Hijau Bumi, Wonogiri. (BBWSBS/Fira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Penandatanganan Kontrak 5 Paket Pekerjaan di Lingkungan BBWS Bengawan Solo

18 February 2022

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo menggelar acara Penandatanganan Kontrak Secara Offline di Lingkungan BBWS Bengawan Solo di Kantor BBWS Bengawan Solo, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (18/02/2022). Acara penandatanganan tersebut diikuti oleh Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Tengah, Kepala BBWS Bengawan Solo dan pejabat di lingkungan BBWSBS.dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Dalam kesempatan ini, BBWS Bengawan Solo diwakili oleh PPK Perencanaan dan Program menandatangani lima paket pekerjaan. Dengan rincian paket diantaranya Paket Pekerjaan DD Pengembangan DI. Solo Valley Werken dengan penyedia jasa PT. Vitraha Consindotama senilai Rp. 2.685.122.000,-, kemudian Paket Pekerjaan DD Pengendalian Banjir di Anak-anak Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Sukoharjo dengan penyedia jada PT. Trideconst KSO PT. Adiguna Mitra Terpercaya Consultans senilai Rp. 1.800.363.400,-. Selanjutnya ada Paket Pekerjaan Penyusunan Dokumen Lingkungan dan LARAP Pengendalian Banjir Kali Langsur di Kab. Sukoharjo dengan penyedia jasa PT. Globetek Glory Konsultan KSO CV. Atrium Arsitek Konsultan KSO PT. Prima Jaya Konsulindo senilai Rp. 2.047.760.000,-, Paket Pekerjaan Studi Penyusunan Review RPSDA WS Bengawan Solo dengan penyedia jasa PT. Arga Pasca Rencana (Jo) – PT. Jasapatria Gunatama senilai Rp. 2.485.010.000,-, dan Paket Pekerjaan SID/ DD Pembangunan DI Tukul di Kab. Pacitan dengan penyedia jasa PT. Kencana Layana Konsultan senilai Rp. 1.753.730.000,- yang kelimanya memiliki waktu pelaksanaan 240 hari kalender. Kepala BBWSBS, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech berharap nantinya pekerjaan tersebut bisa dikerjakan sebaik-baiknya dan para penyedia jasa dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, dengan menerapkan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. “Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan sudah menyelesaikan paket-paket, semoga target yang diharapkan dapat terpenuhi bersama dan nantinya penyedia jasa bisa menyampaikan desain yang berkualitas. Selamat bekerja semoga pekerjaan sesuai dengan kontrak, dengan menerapkan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” paparnya. Kepala BP2JK Jawa Tengah, Yanuar Munlait S.T., M.Tech. juga berpesan agar kedua belah pihak dalam sebuah kontrak pekerjaan dapat saling bahu membahu dan bersinergi menyelesaikan tugas masing-masing. “Saya berpesan jika penyedia jasa tidak melakukan sesuai dengan kontrak yang ditentukan dimohon untuk diberi sanksi. Untuk itu bagi semua pihak terkait agar memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan dan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai yang tertuang dalam kontrak tersebut,” pesannya. (BBWSBS/Fira)

Baca Selengkapnya