Kementerian PU dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berintegritas

Kementerian PU dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berintegritas

Menindaklanjuti Kementerian Pekerjaan Umum dan Kejaksaan Agung dengan memperkuat sinergi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bersih, transparan, dan berintegritas. Untuk itu Kementerian PU melalui BBWS Pompengan Jeneberang dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025.

 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini diikuti oleh Inspektur IV Kementerian PU, Moch. Yusuf, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, bersama jajaran Kejati Sulsel.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, turut menyaksikan penandatangan Pakta Integritas bersama Kejati Sulsel yang di tandatangani oleh Kepala SNVT Pembangunan Bendungan, Kepala SNVT PJPA, Kepala Satker O&P, Kepala SNVT ATAB beserta masing-masing PPKnya sebagai wujud sinergi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan strategis di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Seperti pada dikatakannya, Setiawan Budi Cahyono selaku Direktur IV Jaksa Agung Muda Intelijen pada saat Kementerian PU dan Jaksa Agung bersinergi lewat pendandatanganan pakta integritas proyek strategis pada Rabu (30/10/25) lalu, menegaskan akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membantu agar tidak ada hambatan dan gangguan dalam pelaksanaan proyek strategis Kementerian Pekerjaan Umum Utamanya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara.

 

Dalam arahannya, Moch. Yusuf menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur Kementerian PU di lapangan masih dihadapkan pada berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), seperti konflik pembebasan lahan, praktik pungutan liar, keterbatasan waktu pelaksanaan, hingga penolakan sebagian masyarakat.

 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian PU menyiapkan sejumlah strategi mitigasi, antara lain memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, meningkatkan transparansi, serta mempererat kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan tokoh masyarakat agar pelaksanaan proyek berjalan lancar, efisien, dan sesuai ketentuan. (SISDA)