Perkuat Infrastruktur Irigasi, BBWS Pompengan Jeneberang Gelar Sosialisasi Inpres No. 2 Tahun 2025 Tahap II

Komitmen pemerintah dalam mendukung swasembada pangan terus diwujudkan melalui penguatan infrastruktur irigasi di seluruh penjuru tanah air. Salah satu langkah konkret ditunjukkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang yang menggelar Sosialisasi menggelar Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2025 Tahap II di Aula Bili-Bili, Kantor BBWS Pompengan Jeneberang.
Sosialisasi ini menjadi tindak lanjut strategis dari arahan Presiden dalam mempercepat pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan Nasional.
Kegiatan berlangsung dengan format dialogis dan partisipatif, melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Darmawan Bintang, M.Dev.Plg, yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, hadir pula perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerja BBWS Pompengan Jeneberang. Diskusi fokus pada sinkronisasi peran dan menyatukan persepsi agar pelaksanaan Inpres tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Inpres ini bukan sekadar instruksi teknis. Ini adalah cerminan keseriusan negara dalam menjamin air untuk pangan rakyat. Maka dari itu, semua unsur harus bergerak bersama, satu irama," tegas Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, S.T., M.T., saat membuka kegiatan.
Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya akselerasi pada tahap II ini agar capaian target nasional tidak hanya bergantung pada pusat, tetapi juga ditopang penuh oleh pemerintah daerah dan pelaku teknis di lapangan.
Selain penyampaian arahan, sosialisasi juga membedah berbagai tantangan implementasi di lapangan, termasuk kendala teknis dan koordinatif, serta membahas langkah-langkah solutif untuk memperlancar eksekusi program di wilayah kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BBWS Pompengan Jeneberang berharap seluruh pelaksana dapat memahami secara komprehensif kebijakan nasional yang tertuang dalam Inpres No. 2 Tahun 2025, serta mampu mengimplementasikannya secara efisien dan terukur. (SISDA)