Tunjang Kelancaran Kinerja BWS Kalimantan I Pontianak Lakukan Medical Check Up untuk Seluruh Karyawan

Oh iyaa, untuk menunjang kelancaran kinerja dan mengupayakan SDM yang sehat dan produktif, hari ini Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak menyelenggarakan Medical Check Up untuk seluruh Pegawai Di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, Jum'at (2/12/ 2O22)

Adapun jenis pemeriksaan yang dilalukan yaitu Hematologi Lengkap, Kreatin + LFG, Urine Lengkap, Glukosa Puasa / Sewaktu, lndeks Massa Tubuh (BB, LP, TB), Tekanan Darah dan Vitamin D.

Harbak PUPR ke-77 Tanam Pohon dan Bakti Sosial Dalam Rangka Peringati Harbar PUPR

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak bersama semua Balai Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Penanaman Pohon dan Bakti Sosial di Rumah Susun ASN PUPR, Kab Kubu Raya pada Rabu (01/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh semua Kepala Balai dan ibu-ibu Paguyuban, Kementerian PUPR di Provinsi Kalimantan Barat; BWSK I Pontianak, BPJN, BPPW, BP2P-K I, dan BP2JK.

Penanaman 25 pohon dan bakti sosial sebanyak 106 paket berisi kebutuhan pokok tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti PUPR ke-77, menyambut HUT DWP ke-23, dan Hari Ibu ke-94.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan Bakti Sosial pada Harbak PUPR yang ke-77 dapat membantu kesejahteraan para karyawan dan pensiunan serta bertambahnya area tutupan hijau untuk melestarikan lingkungan” ujar Kepala SNVT-PJPA selaku Ketua Panitia Harbak PUPR ke 77.

Rapat Pleno IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) WS Kapuas

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Kapuas menggelar Rapat Pleno IV TKPSDA BWS Kalimantan I Pontianak dengan tema “Isu Strategis Pengendalian Daya Rusak Air di Kabupaten Sintang dan Program Kerja Tahun 2023”, di Hotel Mercure Pontianak, Jumat - Sabtu (25 - 26/11)

Tujuan dilaksanakannya Rapat Pleno IV adalah untuk membahas sinkronisasi rencana PSDA agar tidak tumpang tindih, optimal, tepat sasaran dan target tercapai.

Adapun agenda Rapat Pleno IV TKPSDA WS Kapuas adalah Pembahasan Monitoring dan Sinkronisasi Rencana PSDA WS Kapuas dan Pembahasan Penetapan Program Kerja TKPSDA WS Kapuas Tahun 2023.

Peserta yang diundang yaitu para anggota TKPSDA Wilayah Sungai (WS) Kapuas yang telah dikukuhkan dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 378/KPTS/M/2019 tanggal 22 April 2019, baik dari unsur Pemerintah maupun Non-Pemerintah sebanyak 32 orang.

Peringati HUT KORPRI Ke-51 Kementerian PUPR di Kalimantan Barat Laksanakan Upacara

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Kementerian PUPR di Kalimantan Barat melaksanakan Upacara di Halaman Kantor Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, Selasa (29/11/2022).

Pada kesempatan ini, Ir. Herlan Hutagaol (BPJN), yang bertindak sebagai pembina upacara membacakan Pidato dari Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam pidato tersebut, Ketua Umum KORPRI meminta agar KORPRI tetap solid menjadi organisasi di dalam kedinasan
sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan, dan disalurkan secara proporsional dan profesional, maka KORPRI harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, merubah mindset ASN bukanlah orang yang harus dilayani tetapi yang melayani seluruh lapisan masyarakat

“Hendaknya bekerja dengan Ikhlas dan Tuntas, Berintegritas dan Profesionalitas, mampu melahirkan inovasi-inovasi bagi solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat khususnya sehingga masyarakat merasa terlindungi, terayomi, dan merasa hidup dalam kebersamaan, merasa tidak terasingkan atau terpinggirkan, sehingga keberadaan KORPRI dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”

Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak melalui Satuan Kerja Operasi & Pemeliharaan, PPK OP SDA III melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (24/11/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. Turut hadir pula pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan BWSK I Pontianak.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, Pramono, ST,Sp.PSDA mengimbau agar para TPM bisa lebih aktif dalam menyampaikan hasil laporan di Lapangan.

“Kita berharap agar kekurangan-kekurangan selama lima bulan ini dapat lebih baik lagi kedepannya, terutama dalam menyampaikan laporan,” ujar Pramono.

Kepala Satuan Kerja OP SDA, Fadiah, ST juga berharap agar laporan yang disampaikan oleh TPM akurat, sesuai dengan apa yang ada di lapangan dan tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh KIB dan TPM atas kerjasamanya selama ini.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis dari BWSK I Pontianak kepada TPM.

Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan DAK Bidang Irigasi Tahun Anggaran 2022 dan Usulan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2023

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak melalui PPK Irigasi dan Rawa SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan DAK Bidang Irigasi Tahun Anggaran 2022 dan Usulan Rencana Kerja Kegiatan TA 2023 Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 22-24 November 2022 yang bertempat di Mercure Hotel, Pontianak. Kegiatan dibuka oleh Kepala BWS Kalimantan I Pontianak, dan dihadiri oleh perwakilan 8 Dinas PUPR Kota/Kabupaten, Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, kegiatan ini dapat menjadi ajang untuk mengidentifikasi data dan informasi terkait pencapaian sasaran di seluruh penerima dana DAK di Provinsi Kalimantan Barat

“Saya berharap semua peserta dapat mendiskusikan kendala dan permasalahan yang ditemukan serta merumuskan rekomendasi untuk penyempurnaan dokumen kelengkapan pada tahun yang akan datang” Ujar Pramono.

Ketentuan mengenai DAK di lingkungan Kementrian PUPR ini, diatur dalam Permen PUPR Nomor 05 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan DAK Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa Infrastruktur daerah merupakan bagian terbesar dari prasarana untuk pelayanan masyarakat di Indonesia.