Berita Balai


Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Pelatihan Petugas Pos Hidrologi

03 June 2022

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melalui Unit Hidrologi menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pos Hidrologi, di Puri Asri Hotel & Resort, Magelang, Jawa Tengah, Kamis – Jumat (02-03/06/2022). Kegiatan ini diikuti oleh 100 Petugas yang terdiri dari Petugas Pos Curah Hujan, Petugas Pos Duga Air dan Petugas Klimatologi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dalam kegiatan Pelatihan Petugas Hidrologi, para peserta diberikan materi perihal Evaluasi Kinerja Petugas Pos Hidrologi di Wilayah Sungai Bengawan Solo yang disampaikan oleh Adiel Putra Wijaya ST, M.Eng selaku Sub Koordinator Perencanaan Umum BBWS Bengawan Solo dan materi mengenai SOP Pembacaan Data Hidrologi di Lapangan disampaikan oleh Drs. Petrus Syariman, MT. Kepala Bidang KPI SDA BBWS Bengawan Solo Ali Rahmat, ST, MT, dalam hal ini mewakili Kepala BBWSBS menyampaikan Petugas pos hidrologi adalah kepanjangan tangan BBWS Bengawan Solo di dalam melaksanakan pencatatan dan pelaporan data hidrologi di lapangan serta di dalam pelaksanaan operasi dan pemeliharaan pos hidrologi. Petugas pos hidrologi ini harus memiliki kemampuan yang handal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, sehingga data yang dihasilkan akan tepat dan akurat. “Data hidrologi mempunyai peran dan manfaat yang sangat penting di dalam pengelolaan sumber daya air, misalnya untuk keperluan alokasi air di saat musim kemarau dan untuk mendukung Sistem Peringatan Dini Bencana di saat musim hujan. Oleh karena itu, pencatatan data hidrologi harus kita lakukan secara tepat dan akurat,” ujarnya. Ali Rahmat berharap melalui pelatihan ini, para petugas pos hidrologi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga setelah pelatihan ini dapat melaksanakan tugas dengan tepat dan akurat. Sebagai apresiasi atas kinerja yang baik, BBWS Bengawan Solo memberikan Penghargaan kepada Petugas Pos Curah Hujan dan Klimatologi Terbaik yaitu Ibu Sri Hartini selaku Petugas Pos Curah Hujan Jatisrono, Bapak Aris Sugiyarto selaku Petugas Pos Curah Hujan Bangunsari dan Ibu Patemi selaku Petugas Pos Curah Hujan Sembung. Selain itu terdapat Penghargaan kepada Petugas Pos Duga Air Terbaik yaitu Bapak Sugiyanto selaku Petugas Pos Duga Air Serenan, Bapak Suwarno selaku Petugas Pos Duga Air Ketonggo dan Bapak Ekwan selaku Petugas Pos Duga Air Malo Bridge. (BBWSBS/Tamara)

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Jalin Kolaborasi, BBWS Bengawan Solo Gandeng BPKP Prov. Jateng

20 June 2022

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Maryadi Utama, ST. M.Si., melakukan kunjungan kerja (kunker) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Jaw Tengah (Jateng) di Jl. Pantura Semarang – Kendal, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, pada Senin (20/06/2022). Dalam kunjungan tersebut Kepala BWBSBS didampingi oleh pejabat dan staf di lingkungan BBWS Bengawan Solo dengan tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19. Kunjungan kali ini dalam rangka menjalin koordinasi antara BBWS Bengawan Solo dengan BPKP Prov. Jateng. Kepala BBWS Bengawan Solo melakukan pertemuan koordinasi yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPKP Prov. Jateng, Tri Handoyo dengan mengharapkan sinergi antara BBWS Bengawan Solo dan BPKP Prov. Jateng. Kunjungan ini dimaksudkan sebagai langkah awal membangun koordinasi dan kolaborasi yang baik serta meminta masukan yang sejalan dengan penugasan yang sedang di emban oleh BBWS Bengawan Solo. “Kedatangan BBWS Bengawan Solo kali ini rangka silaturahmi dan menjalin koordinasi. Kami siap menerapkan segala aspek yakni legal, substantif, dan finansial. Oleh karenanya, kami mohon izin dan meminta pendampingan agar kedepannya baik BBWS Bengawan Solo dan BPKP bisa aman dan semua bisa berjalan lancar," katanya. Tri Handoyo turut menyambut baik keinginan tersebut dan berharap agar keberadaan BPKP Jateng mampu membantu mengawal pelaksanaan pembangunan di lingkungan BBWS Bengawan Solo. (BBWSBS/Safira)

Baca Selengkapnya

Berita Balai,

Galeri Infrastruktur D.I. Colo - Penopang Irigasi di Jawa Tengah

BBWS/Kompu BBWS Bengawan Solo

29 October 2025

<div><a href="https://www.instagram.com/explore/tags/koncobengawan/">#KoncoBengawan</a>, yuk kenalan sama Daerah Irigasi (D.I.) Colo.<br>D.I. Colo selesai dibangun pada tahun 1980 dan mulai beroperasi di tahun 1982. Saat ini, D.I. Colo menjadi salah satu penopang pengairan di wilayah sekitar Sungai Bengawan Solo.<br><br>D.I. Colo mempunyai dua saluran utama, yaitu Colo Barat dan Colo Timur dimana airnya bersumber dari Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri, kemudian dialirkan melalui Bendung Colo untuk membantu mengairi sawah-sawah di 6 (enam) kabupaten, yaitu Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Ngawi.<br><br>Peran D.I. Colo sangat penting bagi ketahanan pangan di wilayah tersebut dalam menjaga produktivitas dan kesuburan ribuan hektare sawah. Hal ini selaras dengan salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Swasembada Pangan Nasional 😉</div>

Baca Selengkapnya

Berita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR

Sosialisasi Tingkat Balai dan Pendampingan Kegiatan Swakelola P3TGAI

11 April 2022

Dalam rangka Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun 2022, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo menggelar kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai P3TGAI dan Pendampingan Kegiatan Swakelola P3TGAI T.A 2022 di The Sunan Hotel Solo Jl. A. Yani No. 40, Kerten, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah Senin – Selasa (11– 12/04/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BBWS Bengawan Solo, Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., Kepala Seksi OP SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Sragen, Dyah Patmasari, S.T., M.T., Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Yusuf Hadiyanto, SH.,MH., Pejabat di lingkungan BBWS Bengawan Solo, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), serta Kepala Desa (Kades) Kabupaten Sragen. P3TGAI merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat petani dalam rehabilitasi, peningkatan atau pembangunan jaringan irigasi secara partisipatif, terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi. Total penerima manfaat kegiatan P3TGAI TA 2022 PPK OP SDA II ada sebanyak 289 (dua ratus delapan puluh sembilan) desa di Provinsi Jawa Tengah. Pada tahap I ini akan kita laksanakan Bersama program P3TGAI di 203 desa yang berlokasi di 6 (enam) Kabupaten yaitu 28 desa di Kab. Wonogiri, 37 desa di Kab. Sukoharjo, 25 desa di Kab. Karanganyar, 35 desa di Kab. Sragen, 37 desa di Kab. Boyolali, dan 41 desa di Kab. Klaten. Adapun materi yang disampaikan dalam Sosialisasi Tingkat Balai P3TGAI dan Pendampingan Kegiatan Swakelola P3TGAI T.A 2022 yaitu mengenai Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait P3TGAI Tahun 2022 dan tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Yusuf Hadiyanto, SH.,MH,. Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech. berharap dengan adanya kegiatan ini dapat tercipta landasan kerja yang kuat sehingga akan tercipta sinergi yang baik antara Desa, P3A, dan Tenaga Pendamping Masyarakat. Diharapkan juga program tersebut dapat terlaksana dengan sukses dan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. “Harapan kami, melalui acara ini dapat tercipta landasan kinerja yang kuat. Sehingga tercipta sinergi yang baik antara Desa, P3A, dan Tenaga Pendamping Masyarakat agar pelaksanaan P3TGAI dapat berjalan sesuai taget kinerja. Diperlukan komunikasi aktif, kerjasama yang solid, dan pemahaman petunjuk teknis yang baik. Tantangan maupun hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya pasti ada, namun saya harapkan semua pihak selalu termotivasi untuk sukses dalam melaksanakan program ini sesuai target kinerja yang telah ditetapkan,” katanya. Agus menambahkan, bahwa desa-desa yang masuk dalam daftar penerima P3TGAI merupakan desa yang memiliki P3A yang sudah legal secara hukum dengan memiliki Akta Notaris dan NPWP. Adapun pelaksanaan kegiatan P3TGAI ini harus berpijak pada Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan P3TGAI TA 2022.(BBWSBS/Tamara – Mayta)

Baca Selengkapnya