Kupang, 1 Juli 2026 – Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi Standar Pelayanan Publik sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi, evaluasi, dan penyempurnaan standar pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Forum komunikasi dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, serta mahasiswa. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas melalui sinergi, kolaborasi, dan partisipasi aktif seluruh pihak.
Dalam forum ini, para peserta memberikan berbagai masukan, saran, serta pandangan yang konstruktif terhadap Standar Pelayanan BBWS NT II. Perspektif dari unsur akademisi, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi guna memastikan standar pelayanan yang diterapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan perkembangan regulasi, serta mendukung penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi:
- Plh. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II;
- Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS NT II;
- Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur BBWS NT II;
- Kepala Bidang Pelaksanaan BBWS NT II;
- Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BBWS NT II;
- PPK Penatagunaan Sumber Daya Air BBWS NT II;
- PPK Perencanaan dan Program BBWS NT II;
- PPK Kegiatan Ketatalaksanaan Satuan Kerja BBWS NT II;
- Ketua Tim Pelaksana Urusan Hukum dan Komunikasi Publik;
- Ketua Tim Pelaksana Urusan Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan WRDC, dan SISDA;
- Perwakilan P3A Angsa Putih;
- Ir. Agustinus Harianto Pattiraja, S.T., M.T. (Akademisi);
- Dr. Ir. Priseila Pentewati, S.T., M.Si. (Akademisi); dan
- Perwakilan mahasiswa.
Berdasarkan hasil diskusi, pembahasan, serta masukan dari seluruh peserta rapat, diperoleh sejumlah kesepakatan yang akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Standar Pelayanan BBWS NT II. Seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan peserta diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya penyusunan Standar Pelayanan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing unit layanan. Mayoritas peserta mengusulkan agar setiap unit pelayanan memiliki Standar Pelayanan tersendiri, khususnya pada Unit Pelayanan Rekomendasi Teknis (Rekomtek), Unit Penanggulangan Bencana, Unit Hidrologi, serta Unit Pelayanan Perizinan. Dengan adanya standar pelayanan yang spesifik pada setiap unit, diharapkan ruang lingkup pelayanan, alur proses, persyaratan, waktu pelayanan, hingga kewenangan masing-masing unit menjadi lebih jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Forum juga menekankan pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Optimalisasi pelayanan diharapkan dapat dilakukan melalui penyempurnaan website resmi BBWS NT II sebagai pusat informasi layanan, integrasi berbagai portal pelayanan, penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP), penyediaan informasi yang mudah diakses dan dipahami masyarakat, serta pengembangan kanal pengaduan yang terintegrasi melalui website, surat elektronik (email), call center, maupun media komunikasi lainnya.
Selain itu, peserta rapat menilai bahwa sosialisasi mengenai Standar Pelayanan, mekanisme pelayanan, serta kanal pengaduan kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan melalui berbagai media informasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai jenis-jenis layanan yang tersedia, prosedur pelayanan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta kewenangan BBWS NT II dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Dalam aspek sumber daya manusia, forum juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi petugas pelayanan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya tersebut perlu didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Melalui penyempurnaan Standar Pelayanan ini, BBWS NT II diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penyempurnaan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pencapaian program prioritas pemerintah sesuai tugas dan fungsi BBWS Nusa Tenggara II dalam pengelolaan sumber daya air.
Forum Komunikasi Standar Pelayanan Publik ini menjadi bukti nyata komitmen BBWS NT II untuk terus membangun budaya pelayanan yang terbuka, partisipatif, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pelayanan publik yang diberikan semakin berkualitas, profesional, inovatif, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Humas BBWS NT II
BBWS NT II