SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang, gelar Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Kegiatan Sertifikasi Izin Operasi Bendungan Pamukkulu, Kabupaten Takalar.

SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan Jeneberang, gelar Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Kegiatan Sertifikasi Izin Operasi Bendungan Pamukkulu, Kabupaten Takalar.

Rapat diselenggarakan di Aula Bili-Bili, Rabu (11/06). Adapun agenda yang di bahas adalah terkait Laporan Pendahuluan paket Pekerjaan Sertifikasi Izin Operasi Bendungan Pamukkulu Kab. Takalar.

Sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 27/PRT/M/2015 yang telah dirubah pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan, bendungan baru boleh dioperasikan setelah dilakukan kajian dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengisian awal dan mendapat persetujuan izin operasi dari Menteri Pekerjaan Umum sehingga Maksud dan tujuan dari kegiatan Sertifikasi Izin Operasi Bendungan Pamukkulu adalah terpenuhinya dokumen untuk Sertifikasi Izin Operasi Bendungan Pamukkulu Kabupaten Takalar dan dikeluarkannya Sertifikat Izin Operasi Bendungan Pamukkulu oleh Menteri Pekerjaan Umum.

Kepala Bidang PJSA, Zul Arifin dalam rapat itu menyampaikan bahwa diskusi laporan pendahuluan ini sangat penting guna terciptanya dokumen yang memuat informasi Teknis dan Administratif yang valid dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kepala SNVT Pembangunan Bendungan, PPK Perencanaan Bendungan, PPK Bendungan I, Perwakilan dari Satker OP SDA dan Bidang OP SDA BBWS Pompengan Jeneberang, Direksi serta Konsultan Pelaksana.(SISDA)