Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Evolusi Panjang Padat Karya Tunai di Indonesia
Sabtu, 25 Oktober 2025, Dilihat 43 kali
Evolusi Panjang Padat Karya Tunai di Indonesia
Rubrik: Edukasi Kompu BWS Maluku Utara
Konsep padat karya bukanlah hal baru dalam sejarah pembangunan Indonesia. Sejak masa kolonial Belanda, pengerahan tenaga rakyat untuk membangun infrastruktur seperti jalan dan irigasi sudah dikenal. Bedanya, pada masa itu, tenaga kerja rakyat digunakan tanpa imbalan tunai, bahkan kerap bersifat kerja paksa. Namun di balik sisi kelamnya, praktik tersebut meninggalkan jejak tentang kekuatan gotong royong yang kelak menjadi dasar kebijakan pembangunan nasional.
Pada masa Orde Lama (1945–1966), Presiden Soekarno menanamkan semangat kemandirian dan nasionalisme dalam pembangunan. Pemerintah melibatkan masyarakat dalam berbagai proyek fisik berskala besar dengan tujuan membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa. Meski sistem upah tunai belum dikenal, pendekatan padat karya menjadi simbol partisipasi rakyat dalam membangun negara baru yang merdeka dengan segala keterbatasan sumber dayanya.
Memasuki era Orde Baru (1966–1998), padat karya berkembang menjadi bagian dari kebijakan formal pemerintah. Melalui program seperti Inpres Desa Tertinggal (IDT) dan Padat Karya Infrastruktur Desa (PKID), konsep ini diarahkan untuk menekan pengangguran dan kemiskinan di pedesaan. Mekanisme pembayarannya mulai lebih teratur, meski belum sepenuhnya berbentuk tunai langsung seperti saat ini.
Transformasi signifikan terjadi pada era Reformasi (1998–2014). Program seperti PNPM Mandiri dan PISEW menandai pergeseran paradigma: pembangunan kini berbasis partisipasi masyarakat. Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang merencanakan dan melaksanakan pembangunan dengan tenaga sendiri.
Puncaknya hadir di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (2018–2024), ketika Padat Karya Tunai (PKT) diresmikan sebagai program nasional. Melalui skema ini, masyarakat desa memperoleh pekerjaan langsung dengan upah tunai, sekaligus berperan aktif dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sederhana.
Kini, era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (2024–sekarang) melanjutkan semangat tersebut dengan memperkuat pelaksanaan padat karya tunai sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi dan peningkatan produksi pangan. Dari masa ke masa, Padat Karya Tunai menjadi bukti nyata bahwa pembangunan Indonesia tidak hanya bertumpu pada modal dan mesin, tetapi juga pada tenaga, keringat, dan semangat rakyatnya sendiri.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

