Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > JIAT Halmahera Barat Dukung Agenda Nasional Ketahanan Air dan Pangan
Kamis, 30 Oktober 2025, Dilihat 3 kali
JIAT Halmahera Barat Dukung Agenda Nasional Ketahanan Air dan Pangan
Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kabupaten Halmahera Barat menjadi salah satu bentuk nyata dukungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara terhadap agenda nasional ketahanan air dan pangan. Program ini berperan penting dalam memastikan ketersediaan air irigasi bagi petani di wilayah yang selama ini bergantung pada curah hujan musiman. Melalui optimalisasi sumber air tanah, pemerintah memperkuat fondasi ketahanan pangan dari tingkat tapak, selaras dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah telah menetapkan swasembada pangan sebagai prioritas utama dalam Asta Cita, delapan misi besar pembangunan nasional. Salah satu dari 17 program prioritas yang dijabarkan dalam misi tersebut menekankan pentingnya kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air. Dalam konteks inilah, penyediaan air menjadi faktor penentu produktivitas sektor pertanian dan keberlanjutan sistem pangan nasional.
Arah kebijakan itu kemudian ditegaskan dalam RPJMN 2025–2029, yang menempatkan penyediaan pasokan air berkelanjutan sebagai syarat mutlak bagi pencapaian ketahanan pangan. Melalui berbagai inisiatif pengelolaan sumber daya air, pemerintah berupaya memastikan bahwa masyarakat pertanian di seluruh Indonesia memiliki akses air yang cukup, efisien, dan berkelanjutan.
Salah satu implementasinya tampak di Kabupaten Halmahera Barat, Kecamatan Sahu Timur, tempat pembangunan empat titik JIAT, masing-masing dua titik di Desa Sidodadi dan dua titik di Desa Golago Kusuma. Seluruh titik tersebut berfungsi untuk mendukung kegiatan pertanian masyarakat dengan menyediakan air tanah sebagai sumber irigasi utama.
Kepala BWS Maluku Utara, M. Saleh Talib, menyampaikan bahwa program JIAT merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan air irigasi berbasis kebutuhan wilayah.
“Penyediaan air tanah melalui JIAT merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem irigasi pertanian di daerah. Upaya ini memastikan air tersedia secara berkelanjutan sehingga mendukung produktivitas dan ketahanan pangan di tingkat lokal,” ujar M. Saleh Talib.
Dengan pendekatan berbasis kebutuhan dan kondisi sumber daya air setempat, pembangunan JIAT di Halmahera Barat menjadi contoh penerapan kebijakan air nasional yang konkret di lapangan. Program ini tidak hanya memperluas akses terhadap air irigasi, tetapi juga memperkuat integrasi antara kebijakan pusat dan implementasi daerah dalam mewujudkan ketahanan air dan pangan nasional yang berkelanjutan.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#setahunberdampak

