Rabu (14/12) BWS Sumatera VII Bengkulu menghadiri acara penandatangan perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, BWS Sumatera VII Bengkulu, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di gedung aula sasana bina karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan sebagai landasan bagi para stakeholder dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk melakukan koordinasi, kerjasama sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam ruang lingkup bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
Penandatangan perjanjian kerjasama dilaksanakan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Kepala Kanwil BPN, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu. Penandatangan tersebut disaksikan oleh Wakajati dan Asdatun Kejati Bengkulu.
Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini
19 Sep, 2023, Dilihat 749 kali
14 Sep, 2023, Dilihat 305 kali
12 Sep, 2023, Dilihat 919 kali
05 Sep, 2023, Dilihat 546 kali
31 Aug, 2023, Dilihat 442 kali
29 Aug, 2023, Dilihat 558 kali
29 Aug, 2023, Dilihat 404 kali
26 Aug, 2023, Dilihat 416 kali
26 Aug, 2023, Dilihat 461 kali
23 Aug, 2023, Dilihat 519 kali