Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang telah dibatalkan dan kembali pada Undang-Undang 11 tahun 1974 tentang pengairan, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pengelolaan sistem informasi. Sebagaimana amanat tersebut, maka Balai Wilayah Sungai Sumatera VII sebagai unit pelaksana teknis pusat mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan sistem informasi sumber daya air pada tingkat wilayah sungai.
SISDA terdiri dari tiga (3) komponen yaitu:
Tugas dan Fungsi:
Struktur organisasi :
Penanggung jawab : | Liza Riani, ST |
Ketua Unit : | Wulandari Eka Prasetyati, ST |
Pelaksana Teknik : | Cut Dede Juanita, ST |
Data Administrator : | Paramitha Gayatri, ST |
Web Administrator, Layout dan Design : | Helsi Tia Vermala, ST |
Geographic Information System : | Ika Cahyanti, ST, M.Eng |
Videografer : | Ahmad Iqbal Jilan Djailani, SM |
Produk-produk yang telah dihasilkan
No | Nama Produk |
---|---|
1 | Website BWS Sumatera VII |
2 | Integrated Database BWS Sumatera VII |
3 | WebGIS BWS Sumatera VII |
4 | Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Untuk Informasi Lebih lanjut silahkan download Profil SISDA BWS Sumatera VII
Profil SISDA BWS Sumatera VII ( Kali Didownload)
10 Sep, 2025, Dilihat 34 kali
08 May, 2025, Dilihat 76 kali
30 Apr, 2025, Dilihat 101 kali
24 Apr, 2025, Dilihat 52 kali
22 Apr, 2025, Dilihat 63 kali
15 Apr, 2025, Dilihat 68 kali
14 Apr, 2025, Dilihat 89 kali
08 Apr, 2025, Dilihat 40 kali
07 Mar, 2025, Dilihat kali
06 Mar, 2025, Dilihat 50 kali