Dalam upaya mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024, BWS Sumatera VII Bengkulu menggelar rapat Pembahasan Pembagian Wilayah Sungai di Provinsi Bengkulu. Rapat ini diselenggarakan pada Rabu (9/7) bertempat di Ruang Rapat BWS Sumatera VII.
Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan Keputusan Presiden (Rakeppres) tentang Penetapan Wilayah Sungai Strategis Nasional. Rancangan ini akan mengatur kriteria dan penetapan wilayah sungai berdasarkan urgensi pengelolaan sumber daya air, terutama di wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.
Rapat tersebut juga membahas klarifikasi pembagian wilayah pengelolaan sungai antara Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu, yang menjadi dasar penting dalam penyesuaian dan penetapan wilayah sungai ke depan.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan kepentingan daerah dan pusat dalam pengelolaan sumber daya air secara adil dan berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kebutuhan air bersih nasional.
Rapat dihadiri oleh Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional, Kasubdit Keterpaduan Pengelolaan SDA, Kepala BBWS Sumatera VIII, Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, dan Kepala Dinas PUPR Kab. Bengkulu Utara.
Kegiatan dilanjutkan pada hari kedua (10/7) dengan pelaksanaan survei lapangan oleh Tim Subdit KPSDA, Tim Sekretariat DSDAN, BBWS Sumatera VIII, BWS Sumatera VII dan Pengelola PLTA Musi. Survei dilakukan di dua lokasi strategis, yaitu ke PLTA Musi Kab. Kepahiang dan ke lokasi SPAM Benteng Kobema Kab. Bengkulu Tengah.
Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam penataan wilayah sungai di Provinsi Bengkulu, guna mendukung pengelolaan sumber daya air yang efisien, efektif, dan berwawasan lingkungan.
14 Jul, 2025, Dilihat 5 kali
11 Jul, 2025, Dilihat kali
09 Jul, 2025, Dilihat 4 kali
30 Jun, 2025, Dilihat 105 kali
25 Jun, 2025, Dilihat 82 kali
24 Jun, 2025, Dilihat 46 kali
18 Jun, 2025, Dilihat 49 kali
17 Jun, 2025, Dilihat 48 kali
10 Jun, 2025, Dilihat 50 kali
09 Jun, 2025, Dilihat 46 kali