Bendung Air Alas

Bendung Air Alas, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1996 - 1998.

Bendung Air Nipis Seginim

Bendung Air Nipis Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dibangun tahun 1984 - 1986.

Bendung Air Manjuto

Bendung Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Dibangun tahun 1983 - 1986.

Bendung Air Lais Kuro Tidur

Bendung Air Lais Kuro Tidur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dibangun tahun 1980 - 1983.

Bendung Air Seluma

Bendung Air Seluma, Kabupaten Seluma. Dibangun tahun 1975 - 1980.

Bendung Air Ketahun

Bendung Air Ketahun, Kabupaten Lebong. Dibangun oleh Belanda. Rehabilitasi tahun 1980.

Tonton video-video terbaru kami di laman YouTube BWS Sumatera VII dan jangan lupa like dan subscribe

TKPSDA WS Nasal-Padang-Guci Sepakati Rencana PSIH3 dan Indeks Ketahanan Air

blog-thumb

Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu menggelar Sidang Pleno Ke-1 TKPSDA WS Nasal-Padang-Guci pada hari Selasa (24/6), bertempat di Kantor BWS Sumatera VII. Agenda utama dalam sidang kali ini adalah pembahasan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (PSIH3).

Sidang pleno dihadiri oleh 37 anggota TKPSDA WS Nasal-Padang-Guci yang berasal dari berbagai unsur, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Kehadiran peserta berlangsung secara hybrid, yaitu melalui pertemuan langsung (luring) dan daring.

Dalam kesempatan tersebut, para anggota TKPSDA menerima sejumlah paparan dari narasumber yang kompeten di bidangnya. Kepala Koordinator BMKG Provinsi Bengkulu, Luhur Tri Uji Prayitno, memaparkan materi terkait Pengelolaan Hidrometeorologi di Wilayah Sungai Nasal–Padang–Guci. Sementara itu, Kasubdit Data dan Informasi Sumber Daya Air, Dian Kamila, menyampaikan Kebijakan SIH3 Nasional. Paparan terakhir disampaikan oleh Deandra Jorghi Pradika dari Perencanaan dan Program BWS Sumatera VII, yang membahas Pedoman Penghitungan Indeks Ketahanan Air Wilayah Sungai.

Setelah sesi paparan dan diskusi, sidang dilanjutkan dengan pembahasan matrik tindak lanjut PSIH3 dan rencana aksi PSIH3 WS Nasal-Padang-Guci yang telah disusun pada pertemuan sebelumnya.

Hasil sidang menetapkan BWS Sumatera VII sebagai Koordinator PSIH3 dan penangung jawab pengelolaan hidrologi, dengan BMKG Bengkulu sebagai pengelola portal dan penanggung jawab hidrometeorologi, serta Dinas ESDM Bengkulu sebagai penanggung jawab hidrogeologi.

Sidang juga menyepakati perlunya pembentukan portal PSIH3, mekanisme koordinasi antarinstansi, dan pengusulan Perkada PSIH3. Selain itu, indikator perhitungan IKtA telah disepakati, dan hasil akhirnya akan ditetapkan dalam sidang TKPSDA mendatang.

Melalui sidang pleno ini, diharapkan seluruh pihak yang tergabung dalam TKPSDA dapat semakin bersinergi dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan berbasis data pada WS Nasal-Padang-Guci.
 

  • Jun, 24, 2025
  • Dilihat 3 kali
  • Cetak
  • Bagikan :





Arsip