Senin 30 April 2018 telah diselenggarakan acara pengelolaan database Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BWS Sumatera VII bertempat di Aula Teramang Muar-Nasal Padang Guci Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dan dihadiri oleh 108 orang pegawai.
Para pegawai yang hadir menerima buku pedoman kode etik dan kode perilaku pegawai PUPR berdasarkan Permen PUPR No. 7/PRT/M/2017 yang isinya memuat rincian aturan-aturan serta larangan yang harus dipatuhi demi mewujudkan insan PUPR yang bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat.
Selain itu pegawai yang hadir diminta membawa scan data (SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat, ijazah) dalam format PDF untuk diserahkan ke verifikator Level 1 Sub Bagian Tata Usaha, seperti yang telah disampaikan pihak Sub Bagian Tata Usaha secara tertulis pada undangan acara yang telah diberikan beberapa hari sebelumnya.
Dalam acara tersebut, Kasubbag Tata Usaha, Deky Agusperwira SP, MM menyampaikan beberapa informasi mengenai kepegawaian diantaranya sebagai berikut.
Pada akhir acara, Staf Sub Bagian Tata Usaha, Wiji Lestari menghimbau pegawai yang belum melengkapi data kepegawaiannya untuk segera melengkapi data-data tersebut dan apabila masih terdapat kesalahan diharapkan untuk memperbarui data tersebut karena data kepegawaian yang telah diinputkan akan berpengaruh ketika melakukan proses kenaikan pangkat dan pensiun.
08 May, 2025, Dilihat 25 kali
30 Apr, 2025, Dilihat 36 kali
24 Apr, 2025, Dilihat 14 kali
22 Apr, 2025, Dilihat 16 kali
15 Apr, 2025, Dilihat 15 kali
14 Apr, 2025, Dilihat 15 kali
08 Apr, 2025, Dilihat 16 kali
07 Mar, 2025, Dilihat kali
06 Mar, 2025, Dilihat 15 kali
25 Feb, 2025, Dilihat 16 kali