BWS Sumatera VII Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan sejumlah instansi terkait menggelar rapat pembahasan percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi pengendalian banjir Air Bengkulu pada hari Senin (22/9) bertempat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu yang mewakili Kepala Kejati Bengkulu, serta dihadiri oleh Walikota Bengkulu, Sekda Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, serta Kepala Dinas Pertanian Kota Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, Kejati Bengkulu berperan sebagai mediator dalam penyelesaian permasalahan alih fungsi lahan pertanian untuk kolam retensi.
Melalui rapat ini, diharapkan proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan kolam retensi sebagai solusi pengendalian banjir di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
03 Oct, 2025, Dilihat 77 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 120 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 82 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 67 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 111 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 62 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 62 kali
16 Sep, 2025, Dilihat 65 kali
04 Sep, 2025, Dilihat 154 kali
03 Sep, 2025, Dilihat 71 kali