BWS Sumatera VII Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan sejumlah instansi terkait menggelar rapat pembahasan percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi pengendalian banjir Air Bengkulu pada hari Senin (22/9) bertempat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu yang mewakili Kepala Kejati Bengkulu, serta dihadiri oleh Walikota Bengkulu, Sekda Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, serta Kepala Dinas Pertanian Kota Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, Kejati Bengkulu berperan sebagai mediator dalam penyelesaian permasalahan alih fungsi lahan pertanian untuk kolam retensi.
Melalui rapat ini, diharapkan proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan kolam retensi sebagai solusi pengendalian banjir di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
16 Oct, 2025, Dilihat 885 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 846 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 18 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 939 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 200 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 172 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 153 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 197 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 181 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 152 kali