BWS Sumatera VII Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan sejumlah instansi terkait menggelar rapat pembahasan percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi pengendalian banjir Air Bengkulu pada hari Senin (22/9) bertempat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu yang mewakili Kepala Kejati Bengkulu, serta dihadiri oleh Walikota Bengkulu, Sekda Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PU Kota Bengkulu, serta Kepala Dinas Pertanian Kota Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, Kejati Bengkulu berperan sebagai mediator dalam penyelesaian permasalahan alih fungsi lahan pertanian untuk kolam retensi.
Melalui rapat ini, diharapkan proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan kolam retensi sebagai solusi pengendalian banjir di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
03 Oct, 2025, Dilihat 8 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 20 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 37 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 10 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 8 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 13 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 11 kali
16 Sep, 2025, Dilihat 14 kali
04 Sep, 2025, Dilihat 115 kali
03 Sep, 2025, Dilihat 11 kali