Selasa (14/10) BWS Sumatera VII Bengkulu bersama Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menyelenggarakan rapat Pendampingan Hukum Penyusunan Daftar Nominatif dan Peta Bidang Tanah bertempat di Adeeva Hotel & Convention Bengkulu.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan ketepatan data bidang tanah yang akan digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah pembangunan pengendali banjir Air Bengkulu. Dalam diskusi, dilakukan pembahasan mengenai hasil inventarisasi Satgas A dan Satgas B, termasuk temuan empat bidang tanah yang terindikasi telah direlokasi dan menerima tanah pengganti pada masa sebelumnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak Kejaksaan memberikan rekomendasi agar BWS Sumatera VII Bengkulu bersurat kepada Kementerian PU, serta Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) diminta berkoordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu untuk memperoleh kejelasan status keempat bidang tersebut.
Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini
16 Oct, 2025, Dilihat 882 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 842 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 5 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 934 kali
01 Oct, 2025, Dilihat 199 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 168 kali
30 Sep, 2025, Dilihat 150 kali
27 Sep, 2025, Dilihat 195 kali
23 Sep, 2025, Dilihat 177 kali
22 Sep, 2025, Dilihat 147 kali