Selasa (14/10) BWS Sumatera VII Bengkulu bersama Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menyelenggarakan rapat Pendampingan Hukum Penyusunan Daftar Nominatif dan Peta Bidang Tanah bertempat di Adeeva Hotel & Convention Bengkulu.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan ketepatan data bidang tanah yang akan digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah pembangunan pengendali banjir Air Bengkulu. Dalam diskusi, dilakukan pembahasan mengenai hasil inventarisasi Satgas A dan Satgas B, termasuk temuan empat bidang tanah yang terindikasi telah direlokasi dan menerima tanah pengganti pada masa sebelumnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak Kejaksaan memberikan rekomendasi agar BWS Sumatera VII Bengkulu bersurat kepada Kementerian PU, serta Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) diminta berkoordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu untuk memperoleh kejelasan status keempat bidang tersebut.
Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat di sini
04 Nov, 2026, Dilihat 34 kali
20 Jan, 2026, Dilihat 99 kali
09 Jan, 2026, Dilihat 152 kali
10 Nov, 2025, Dilihat 32 kali
10 Nov, 2025, Dilihat 27 kali
29 Oct, 2025, Dilihat 31 kali
16 Oct, 2025, Dilihat 988 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 917 kali
14 Oct, 2025, Dilihat 133 kali
03 Oct, 2025, Dilihat 1039 kali